Kamis, 9 April 2026

Pemilu 2024

Masuki Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Mulai Diturunkan

Koordinator tim sukses dan relawan, Oop Sopari, menjelaskan bahwa sebanyak 23 baligo dan 56 umbul-umbul berhasil diturunkan oleh 43 anggota tim

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Memasuk masa tenang pemilu, simpatisan Venny Noveny, Caleg DPRD Kabupaten Bandung Dapil 3 menurunkan alat peraga kampanye yang ada di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (10/2/2024) 

TRIBUNPRIANGAN, BANDUNG - Dalam rangka memasuki masa tenang kampanye, tim sukses dan pendukung Calon Legislatif (Caleg) mulai menurunkan alat peraga kampanye mereka.

Salah satunya adalah simpatisan Venny Noveny, Caleg DPRD Kabupaten Bandung Dapil 3, yang turut serta dalam penurunan dan pembersihan baligo, spanduk, dan alat peraga kampanye lainnya di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Koordinator tim sukses dan relawan, Oop Sopari, menjelaskan bahwa sebanyak 23 baligo dan 56 umbul-umbul berhasil diturunkan oleh 43 anggota tim.

"Kegiatan ini adalah tanggung jawab kami sebagai tim pemenangan untuk mengakhiri masa kampanye Pemilu 2024," ujar Oop dalam keterangannya pada Sabtu (10/2/2024).

Menurutnya, pengalaman dari pemilu sebelumnya menunjukkan kurangnya kesadaran para kontestan dalam membersihkan alat peraga kampanye yang telah dipasang, yang akhirnya menjadi beban bagi pihak terkait seperti Satpol PP, Bawaslu, bahkan masyarakat setempat.

Selain itu, berdasarkan Pasal 1 angka 36, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang mengharuskan penghentian semua aktivitas kampanye, termasuk penurunan baligo, umbul-umbul, dan spanduk yang mengandung unsur kampanye hingga waktu pencoblosan.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved