PSU Kabupaten Tasikmalaya

Beredar Video Dugaan Money Politikcs di Masa Tenang PSU Tasikmalaya, Satu Orang Dihargai Rp 100 Ribu

Beredar video singkat dugaan money politics di Kabupaten Tasikmalaya jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Tasikmalaya

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
Kompas.com
Ilustrasi uang. Diduga sejumlah orang diduga mengiming-imingi uang kepada calon pemilih di Kabupaten Tasikmalaya. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja) 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, tengah mengidentifikasi dugaan money politics yang dilakukan salah satu pasangan calon (paslon) di masa tenang PSU Tasikmalaya, Kamis (17/4/2025).

Beredar video singkat yang memperlihatkan dua orang perempuan tengah berkomunikasi tanpa menunjukkan wajah perihal pemberian sejumlah uang jika setuju untuk memiliki salah satu Paslon di PSU Tasikmalaya.

Suara perempuan didalam video tersebut dengan terang-terangan menjanjikan sejumlah uang sebesar Rp 50 ribu setiap orang.

Tak hanya itu, oknum perempuan tersebut memperlihatkan stiker yang salah satu paslon ke warga lain dengan mengimingi sejumlah uang jika mau mencoblos Paslon tersebut.

Namun, sampai saat ini belum dipastikan dimana lokasi video yang tersebar tersebut. Karena di dalam video pun tidak dilihatkan muka kedua perempuan, hanya obrolan mengenai serangan fajar buat mendukung Paslon 02.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda menjelaskan pihaknya masih menelusuri video yang beredar tersebut yang menarasikan dugaan money politik.


"Kita lagi mengidentifikasi dan menginvestigasi terkait hal itu karena memang videonya hanya keterbatasan gambar, hanya menunjukkan untuk memilih satu Paslon, itu dengan mengimingi-imingi dengan uang," ucap Dodi ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Kamis (17/4/2025).


Dodi pun menjelaskan, terkait money politics bentuk apapun tidak boleh, bahkan sampai mengimingi-imingi sejumlah uang seperti video yang beredar.


"Mengimingi-imingi uang kan tidak boleh, menjanjikan itu juga tidak boleh apalagi memberikan uang atau memberikan barang kan tidak boleh," tegasnya.


Terkait hal ini lanjut Dodi informasi apapun harus tersampaikan kepada masyarakat jangan sampai masyarakat karena ketidaktahuan, mereka berurusan dengan hukum pidana pemilu.


"Tentunya dalam hal money politics ada pidananya, karena pemberi dan penerima itu ada ancaman pidananya," kata Dodi.

 Dodi mengatakan pihaknya pun menerima laporan dari wilayah Karangjaya, Karangnunggal, itu dari kecamatan lain identifikasinya adanya dugaan politik uang.

Ketika ditanyai video yang beredar diduga dari Paslon 02, ia menambahkan benar karena sempat menunjukkan stiker bergambar Paslon 02.

"Itu dari 02 (Cecep-Asep), ada gambarnya yang menunjukkan gambar 02," tuturnya.


Bahkan ia membenarkan di daerah lain pun sama, kejadian money politics saat masa tenang PSU Tasikmalaya, kondisi ini terus dilakukan identifikasi untuk pembuktiannya.

"Iya sama, kita juga lagi mengidentifikasi, kami berharap kalau menemukan dugaan harus memberikan bukti yang jelas, jangan kurang bukti, video harus jelas dimana, supaya kami pengawas pemilu mengidentifikasinya jelas menuju ke arah mana," ucap Dodi.


Dirinya juga meminta ke Panwascam, PKD harus standby dan patroli bukan hanya malam, tapi siang pun harus terpantau.


"Kondisi money politics bukan lagi serangan fajar, tapi serangan malam juga ada," pungkasnya.


Dodi pun mengawasi tidak hanya ke satu Paslon, tapi semua Paslon diawasi, tim sukses, tim kampanye, atau tim simpatisan baik dari semua Paslon awasi.


"Dan kita sudah petakan lokasi-lokasi semua Paslon, bukan salah satu Paslon saja," cetusnya.


Soal pergerakan Paslon sangat masif dan tinggi money politik di PSU Tasikmalaya, Dodi menjelaskan hal ini harus diantisipasi agar bisa cepat diidentifikasi oleh petugas dilapangan dengan bukti yang kuat.


"Kalau hal terburuk kita antisipasi, kita juga harus siap, panwascam, PKD semua jajaran, dan masyarakat kalau menemukan informasi dugaan pelanggaran bisa disampaikan, dan kami jamin kerahasiaannya. Tapi dengan barang bukti sangat jelas, tidak berunsur fitnah," katanya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved