Breaking News

Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Warga di Pangandaran Geruduk Kantor Desa

Minta transparansi dalam pengelolaan keuangan Desa, sejumlah warga di Desa Sukahurip Kecamatan/Kabupaten Pangandaran geruduk kantor desa

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
GERUDUK - Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Warga di Pangandaran Geruduk Kantor Desa 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Minta transparansi dalam pengelolaan keuangan Desa, sejumlah warga di Desa Sukahurip Kecamatan/Kabupaten Pangandaran geruduk kantor desa.

Mereka berkumpul di Aula Desa Sukahurip, melakukan audiensi, dan mengajukan beberapa pertanyaan kepada kepala desa dan sejumlah perangkat Desa setempat, Kamis (10/4/2025).

Satu pertanyaan yang di lontarkan warga yakni potongan pajak pembangunan yang mencapai 23 persen dan beberapa proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah desa.

Selain puluhan warga, BPD, dan perangkat Desa, terlihat ada belasan petugas kepolisian dan TNI yang melakukan pengamanan saat audensi itu berlangsung.

Perwakilan Forum Masyarakat Peduli Desa Sukahurip (FMPDS), Idin Misbahudin, mengatakan, datang ke kantor desa hanya untuk mempertanyakan tentang keterbukaan publik.

"Jadi, ada ketidakpuasan dari masyarakat soal ketidaktransparanan pihak Pemdes terkait pembangunan," ujar Idin kepada sejumlah wartawan di Sukahurip, Kamis siang.

Pihaknya pun mempertanyakan terkait pemotongan pajak sebesar total 23 persen pada anggaran pembangunan infrastruktur tahun 2023 hingga 2024.

"Makanya, nanti kita akan melakukan konsultasi dengan yang mengerti tentang hukum perpajakan," katanya.

Ia berharap, melalui forum masyarakat peduli Desa Sukahurip itu bisa menjadi alat kontrol sosial bagi roda pemerintahan di desanya.

"Tujuannya, agar pemerintah di Desa Sukahurip berjalan dengan baik," ucap Idin.

Kepala Desa Sukahurip, Warsiman menduga, adanya audensi itu karena sosialisasi yang dilakukan Pemdes tidak tersampaikan semua ke masyarakat.

"Padahal, sebelum melakukan pembangunan kita bermusyawarah dulu dengan pihak BPD. Ya, mungkin tidak tersampaikan sehingga mereka datang ke sini (kantor desa) untuk menanyakan perihal itu," ujarnya.

Ia pun menjelaskan terkait pemotongan pajak sebesar total 23 persen itu karena pemerintah desa melakukan efesiensi anggaran yang nilainya sekitar Rp 14 juta.

"Terlalu jorok lah, masa ada pemotongan. Jadi, itu maksudnya melakukan efesiensi untuk hal-hal yang sifatnya kita tidak mempunyai anggaran," kata Warsiman.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved