Lebaran 2025

Awasi Beredarnya Daging Gelonggongan di Sumedang Jelang Idul Fitri 2025, Begini Kata Disnakan

Hewan-hewan dipastikan bebas dari penyakit karena bukan hewan yang memakan sampah dan bukan pula hewan dengan daging gelonggongan

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Dok. Disnakan Sumedang 
AWASI DAGING - Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang memantau kondisi daging da ikan yang dijual di pasar untuk memastikan kesehatan dan keamanan sumber produk hewaninya jelang Idul Fitri 2025, beberapa waktu lalu. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang memastikan sumber produk hewani seperti daging sapi, daging kambing, dan daging ayam yang beredar di pasaran jelang Idul Fitri 2025, merupakan hewan-hewan yang sehat. 

Hewan-hewan dipastikan bebas dari penyakit karena bukan hewan yang memakan sampah dan bukan pula hewan dengan daging gelonggongan, yaitu yang dipaksa meminum air dalam jumlah besar sehingga bobotnya meningkat. 

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono  mengatakan pihaknya telah memantau secara langsung ke berbagai tempat peternakan. Sudah ada pengawasan dari UPTD.

"Bukan itu saja, pengawasan untuk Idul Fitri seperti (daging dengan) boraks, dan lain sebagainya, itu diperiksa ke setiap pasar, Sudah ada sampelnya, ada jaminan halal," kata Tono, Selasa (25/3/2025). 

Baca juga: Kejari Sumedang Pulihkan Keuangan Daerah Rp 57 Miliar, Bupati Dony: Terimakasih

Dia mengatakan pengawasan dari pihaknya itu dikoordinasikan pula dengan instansi lain, dan didata melalui aplikasi digital yang terkoneksi dengan pintu-pintu pengasawan hewan masuk ke Jawa Barat.  

"Dengan aplikasi, gelonggongan yang demikian, masuk langsung terdeteksi. Memang cek point Jawa Barat adanya di Purwakarta, tapi nge-link," kata Tono. 

Dia menjelaskan, soal daging yang diawetkan dengan zat kimian berbahaya boraks tidak ditemukan kasusnya di Kabupaten Sumedang

"Kita boraks saja enggak ada, kita tangung jawab moril. Saya cek langsung, pasar modern termasuk pasar tradisional," katanya. 

Meski dia mengetahui bahwa jika sudah ada di pasar dan bersifat transaksional, hal demikian menjadi kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) manakala ada konsumen yang dirugikan.  

"Pengawsan pasar itu bagian disperindag, kita tugas yang hewani saja, rantai pasoknya di mana, jaminannya, surat izinnya ada enggak," 

"Di Sumedang cuman ada 6 tempat penyembelihan yang aktif yang telah kita bina, bersertifikat, lebih dari 60 orang juleha (juru sembelih halal), kita bantu alat pisau sembelih, alat kebersihan, semprotan, sudah tahun anggraan kemarin dikasih," katanya.

Baca juga: Pemotor Bernama Heru di Sumedang Hilang Nyawa Gara-gara Senggolan Kecelakaan Maut

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved