Zakat Fitrah 2025

Besaran Zakat Fitrah 2025 di Wilayah Priangan Timur, Lengkap dengan Bacaan Niat Zakat

Berikut Ini Dia Besaran Zakat Fitrah 2025 untuk Wilayah Priangan Timur, Lengkap dengan Bacaan Niat Zakat

Kompas.com
ZAKAT FITRAH 2025 - Besaran Zakat Fitrah 2025 untuk Wilayah Priangan Timur, Lengkap dengan Bacaan Niat Zakat 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa ya jika kita saat ini sudah memasuki puasa di hari ke-23.

Itu artinya, hanya tinggal menghitung hari kita semua akan segera menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Nah, sebelum menyambut Hari Raya Idul Fitri nanti, sebagai pelengkap ibadah kita di bulan suci Ramadhan ini, kita wajib untuk membayar zakat fitrah 2025.

Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu sebagai bentuk penyucian diri setelah berpuasa di bulan Ramadhan.

Zakat fitrah diwajibkan sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar, dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang berangkat shalat Id." (HR. Bukhari & Muslim)

Berdasarkan hadits ini, zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim tanpa terkecuali, selama memenuhi syarat tertentu.

Khusus untuk masyarakat Priangan Timur yang belum bayar zakat fitrah, berikut ini dia besaran zakat fitrah 2025 khusus untuk wilayah Priangan Timur beserta bacaan niatnya.

Baca juga: Hukum Pengeluaran Zakat Fitrah Bagi Orang yang Tidak Mampu Menurut 4 Ulama Mazhab

Baca juga: Perkuat Spirit Ramadan, STIKes Muhammadiyah Ciamis Salurkan Zakat Fitrah dari Dosen dan Karyawan

Besaran Zakat Fitrah 2025 Wilayah Priangan Timur

Nah Tribuners, seperti ilansir dari laman baznasjabar.org, ketentuan besaran zakat fitrah 2025 di Provinsi Jawa Barat sudah ditetapkan.

Besaran zakat fitrah 2025 di Provinsi Jawa Barat berupa beras ditetapkan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Sementara besaran zakat fitrah 2025 di kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat berupa uang.

Baca juga: Benarkah Orang yang Meninggal saat Ramadan Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan 4 Ulama

Berikut ini dia besaran zakat fitrah 2025 khusus untuk wilayah Priangan Timur:

  • Besaran zakat fitrah 2025 di Kabupaten Ciamis sebesar Rp37.500 per jiwa
  • Besaran zakat fitrah 2025 di Kabupaten Garut sebesar Rp40.250 per jiwa
  • Besaran zakat fitrah 2025 di Kabupaten Garut sebesar Rp40.250 per jiwa
  • Besaran zakat fitrah 2025 di Kabupaten Pangandaran sebesar Rp31.250 per jiwa
  • Besaran zakat fitrah 2025 di Kabupaten Sumedang sebesar Rp40.000 per jiwa
  • Besaran zakat fitrah 2025 di Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp37.000,- (untuk 2,5 kg beras) dan 40.000 (untuk 2,7 kg beras) per jiwa
  • Besaran zakat fitrah 2025 di Kota Tasikmalaya sebesar Rp45.000 per jiwa
  • Besaran zakat fitrah 2025 di Kota Banjar sebesar Rp32.500 per jiwa

Baca juga: Bayar Zakat Fitrah Secara Online Sah Kah? Begini Penjelasan Hukum Akadnya

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Sebagai bentuk ibadah yang sifatnya wajib, pembayaran zakat fitrah tentu harus didahului dengan membaca niat.

Meski bisa diwakilkan oleh orang tua atau saudara, niat yang dibaca juga menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.

Berikut macam-macam bacaan niat yang bisa dilafalkan ketika membayarkan zakat fitrah:

1. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala”

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ.

 

2. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala”

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'âlâ.

Baca juga: 6 Niat dan Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah untuk Masing-masing Anggota Keluarga

3. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi (...) fardhan lillahi ta'ala”

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ.”

 

4. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (...) fardhan lillahi ta'ala”

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.

Baca juga: Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah, Lengkap 6 Niat untuk Masing-masing Anggota Keluarga

5. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala”

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ.

 

6. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (….) fardhan lillahi ta'ala”

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.

 

Nah Tribuners, itu dia besaran zakat fitrah 2025 khusus untuk wilayah Priangan Timur. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved