Kamis, 23 April 2026

Ramadan 2025

6 Niat dan Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah untuk Masing-masing Anggota Keluarga

Berikut ini tedapat penjelasan mengenai : Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah, Lengkap 6 Niat untuk Masing-masing Anggota Keluarga

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
ZAKAT FITRAH 2025 - Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah, Lengkap 6 Niat untuk Masing-masing Anggota Keluarga. Ilustrasi Pemberian Zakat Fitrah. (Shutterstock via Kompas.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Dalam melaksanakan kewajiban selama bulan Ramadan 2025, masyarakat akan dihadapkan dengan pembayaran Zakat Fitrah.

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional, Zakat Fitrah adalah Zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan atau sebelum shalat Idul Fitri.

Adapun hukum menunaikan Zakat Fitrah adalah wajib untuk ditunaikan oleh umat muslim yang memenuhi syarat sebagai muzakki.

Syarat sebagai muzakki atau orang yang wajib membayar Zakat Fitrah adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Sementara mustahik atau orang yang berhak menerima Zakat Fitrah ada 8 golongan yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2025 di Wilayah Priangan Timur, Lengkap dengan Bacaan Niat

Seperti yang diketahui, Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. 

Penyaluran zakat bisa diberikan kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Lantas seperti apa tata cara pembayarannya?

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai bentuk penyucian diri dan penyempurnaan ibadah puasa Ramadan. 

Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah 1446 H untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan

Agar pelaksanaannya sesuai dengan syariat Islam, berikut tata cara yang perlu diperhatikan:

1. Menentukan Jumlah Tanggungan yang Wajib Dizakati

Seseorang diwajibkan membayar zakat fitrah jika memenuhi tiga syarat utama:

  • Masih hidup saat matahari terbenam pada akhir Ramadan.
  • Merdeka, bukan dalam status perbudakan.
  • Mampu, yaitu memiliki makanan lebih untuk diri sendiri dan orang yang menjadi tanggungannya.

Oleh karena itu, zakat fitrah wajib dibayarkan untuk diri sendiri, serta bagi anggota keluarga yang menjadi tanggungan, seperti pasangan, anak-anak, dan bahkan orang tua jika mereka tidak mampu membayarnya sendiri.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah Tahun 2025 Resmi BAZNAZ untuk Kota/Kabupaten se-Jawa Barat, Segini Nominalnya

2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah harus dibayarkan dalam bentuk makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari, seperti beras atau gandum. Besarannya adalah:

  • 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa, dengan kualitas yang sama dengan yang dikonsumsi.
  • Dalam bentuk uang, zakat fitrah dapat diganti dengan nilai yang setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved