PSU Kabupaten Tasikmalaya
Soal PSU KabupatenTasikmalaya 2025, Bima Arya: Diawasi Seluruh Warga Indonesia
Menurut Bima, netralitas aparatur daerah sudah tertuang dalam undang-undang aturannya jelas ada pemberian sanksi
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya minta pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Tasikmalaya jangan sampai adanya keberpihakan aparat setempat.
Hal ini dikatakan, usai melakukan rapat bersama di Setda Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (20/3/2025).
"Terkait teknis logistik bisa aman tapi bisa tergelincir apabila ada keberpihakan terhadap salah satu Paslon, saya minta atensi khusus soal ini terkait netralitas aparatur di daerah," ungkap Bima saat memberikan keterangan kepada wartawan TribunPriangan.com,
Menurut Bima, netralitas aparatur daerah sudah tertuang dalam undang-undang aturannya jelas ada pemberian sanksi, teguran, lisan, tertulis, hingga pemberhentian semuanya ada.
"Tentunya dalam hal ini kami membuka ruang bagi warga untuk melaporkan apabila ada indikasi keberpihakan aparatur disini, bisa kita lakukan mitigasi dengan cepat dan meningkatkan koordinasi yang cepat," jelasnya.
Baca juga: Jelang PSU, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Tanyai 2 Kadis & Camat Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas
Tak hanya itu surat edaran sudah ada tidak saja dalam konteks pilkada serentak tapi di konteks PSU dari bupati dan sekda sudah ada itu hal sangat penting.
"Jangan sampai PSU diulang kembali, karena uang rakyat yang harusnya digelontorkan untuk hal-hal yang sifatnya kebutuhan dasar pendidikan kesehatan dan lainnya," tegas Bima.
Untuk pemungutan suara ulang di Tasikmalaya tak hanya perhatian di daerah saja, tapi diawasi seluruh warga Indonesia.
"Pengawasan bukan hanya Bawaslu, bukan hanya DKPP, tapi se indonesia semua mengawasi Kabupaten Tasikmalaya. Jadi hati-hati semuanya dengan mudah bisa di viralin dalam hitungan detik, hingga menit," kata Bima.
Soal adanya kekhawatiran tingkat partisipasi di PSU, Bima mengakui memang saat pilkada serentak semua partisipasi menurun, dan di PSU ini harus ditingkatkan jangan meleset.
"Jangan sampai PSU ini lebih rendah lagi, karena itu sosialisasinya juga harus gencar tidak saja dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara tetapi semuanya membantu agar semua bisa naik kembali," katanya.
Sementara Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen mengatakan terkait tahapan penyelenggaraan pemungutan suara ulang kerap melakukan komunikasi dan koordinasi KPU dan Bawaslu.
Hal ini untuk memastikan dalam pelaksanaan PSU tidak ada permasalahan, aman, lancar tanpa ekses.
"Setiap tahapan PSU kami pun kerap mendapatkan supervisi dari KPU dan Bawaslu Jabar. Bahkan Tahapan PSU sudah dilaksanakan pendaftaran, penerimaan berkas, hingga pemeriksaan kesehatan," tutupnya. (*)
Baca juga: Ai Diantani Istri Ade Sugianto Sudah Penuhi Syarat sebagai Calon dalam PSU, Lolos Uji Kesehatan
Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih Akan Dilantik Dedi Mulyadi, Ini Tanggal dan Tempatnya |
![]() |
---|
Setelah Jadi Bupati dan Wabup Terpilih Tasikmalaya, Cecep-Asep Akan Lakukan Ini: Sorot Jam Kerja ASN |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK soal PSU Tasikmalaya, PKB dan Nasdem Ogah Jadi Oposisi di Pemerintahan Cecep-Asep |
![]() |
---|
Selain Menerima Putusan MK, DPC PDIP Ucapkan Selamat ke Paslon Terpilih di PSU Tasikmalaya |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK soal PSU Tasikmalaya, Polisi Lakukan Peningkatan Patroli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.