Ini Terobosan Bupati Citra Pitriyami Dalam Mengelola Parkir di Objek Wisata Pangandaran

Dalam rapat itu, masing-masing instansi pemerintah terkait maupun Polisi dan TNI menyampaikan pemaparannya terkait persiapan libur lebaran nanti.

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/padna
RAKOR PERSIAPAN LEBARAN - Rapat koordinasi lintas sektoral terkait persiapan libur lebaran di Setda Kabupaten Pangandaran pada Rabu (19/3/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Persiapan menyambut libur lebaran, Pemda Kabupaten Pangandaran menggelar rapat koordinasi lintas sektoral.

Rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Citra Pitriyami itu digelar di Aula Setda Kabupaten Pangandaran di Parigi, Rabu (19/3/2025).

Dalam rapat itu, masing-masing instansi pemerintah terkait maupun Polisi dan TNI menyampaikan pemaparannya terkait persiapan libur lebaran nanti.

Ada beberapa poin penting yang mereka bahas di antaranya, rekayasa arus lalu lintas di kawasan wisata, penertiban pedagang kaki lima (PKL), dan pengelolaan parkir.

Baca juga: Dengar Keluhan Pengunjung, Bupati Citra Pitiryami Akan Benahi Parkir di Objek Wisata Pangandaran

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengatakan, pengelolaan parkir memang menjadi bahasan utama pada rapat koordinasi lintas sektoral itu.

"Parkir ini selalu menjadi permasalahan kita yang krusial selama ini," ujar Citra kepada sejumlah wartawan di Setda Pangandaran, Rabu sore.

Banyak keluhan ketika wisatawan masuk ke Pangandaran diminta bayar parkir, kemudian pindah harus bayar lagi. "Itu sebenarnya yang paling ramai dibicarakan soal parkir," katanya.

Dulu, pengelolaan parkir itu satu tiket untuk retribusi parkir dan satu tiket masuk objek wisata Pangandaran

"Sekarang, kita sudah dijadikan satu tiket. Jadi, satu struk masuk ke Pangandaran itu sudah termasuk parkir," ucap Citra.

Menurutnya, selama ini kantong parkir di kawasan wisata pantai Pangandaran ada sebanyak 16 titik kantong parkir.

Sementara yang jadi permasalahan kemarin itu, ternyata ada juga kantong parkir milik swasta yang memang tidak diketahui oleh wisatawan. 

"Mereka enggak tahu tuh ada tempat parkir swasta. Ketika masuk parkir ke situ, ya pasti ditarik," ujarnya. 

Mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan memasang plang bahwa lokasi tersebut tempat parkir swasta yang tentunya harus bayar ketika masuk ke sana. 

"Parkir di kawasan wisata itu berlaku satu kali 24 jam. Kecuali wisatawan itu pindah ke luar kawasan wisata Pangandaran. Misal, pindah ke objek wisata pantai Batu Karas atau pantai Batu Hiu, itu dia harus bayar lagi," ucapnya.

Menurutnya, parkir di objek wisata pantai Pangandaran hanya diberlakukan bayar sekali di pintu masuk."Jadi, tidak usah bayar parkir lagi," katanya.

Baca juga: Viral Pengunjung Sewot Parkir di Wisata Pangandaran Semrawut, Teu Malikir Rudet Lah!

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved