Ramadan 2025
Hukum Berghibah di Bulan Suci Ramadhan? Apakah Dapat Membatalkan Puasa?
Berikut Ini Dia Apa Hukum Berghibah di Bulan Suci Ramadhan? Apakah Dapat Membatalkan Puasa?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, sejatinya menjalankan ibadah puasa harus kita sertai juag dengan perbuatan serta amalan baik.
Jangan sampai malah kita melakukan perbuatan yang ternyata dilarang dilakukan saat bulan Ramadhan.
Salah satunya adalah adalah membicarakan keburukan orang lain atau biasa disebut dengan ghibah.
Dalam ajaran Islam pun ghibah menjadi perbuatan yang dilarang karena dapat menimbulkan dosa.
Namun ternyata tak sedikit orang, khususnya umat Islam yang masih gemar melakukan ghibah, terutama di bulan Ramadhan.
Lantas, bagaimana hukum berghibah saat tengah menjalankan ibadah puasa?
Baca juga: Bagaimana Hukum Penggunaan Inhaler saat Berpuasa Bagi Penderita Asma?
Baca juga: Apa Hukum Berhubungan Intim di Siang Hari saat Bulan Ramadan? Sahkah Puasanya?
Hukum Ghibah Saat Puasa Ramadhan
Nah Tribuners, menurut salah satu dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta, Sulhani Hermawan, M. Ag. menjelaskan, bahwa ghibah adalah membicarakan aib orang lain.
Tak jarang, ghibah juga digunakan untuk menjatuhkan atau menjelekkan. Oleh karena itu, perbuatan ini harus dihindari oleh setiap umat Islam.
Selain itu, berghibah ini pun juga terdapat dalam firman Allah dalam Al-Qur'an surat Al Hujurat ayat 12, yang melarang umat Islam untuk menggunjing atau berghibah.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang."
Baca juga: Hukum dan Penjelasan Mandi Siang Hari Saat Puasa
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Pakar Hukum: Bisa Menunjang Alat Bukti
Lantas, apakah ghibah dapat membatalkan puasa?
Ternyata, menurut Sulhani menjelaskan, jika ghibah memang tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa.
Akan tetapi ghibah dapat menghilangkan pahala seseorang yang berpuasa, sehingga membuat puasa yang dilakukan sia-sia, hanya tersisa lapar dan dahaga. Bahkan orang yang berghibah justru mendapat dosa dari ghibah yang dilakukannya.
Baca juga: Apakah Mandi di Siang Hari Dapat Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.