Senin, 20 April 2026

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Pakar Hukum: Bisa Menunjang Alat Bukti

KPK diketahui menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, Senin (10/3/2025) siang.

|
KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI
GELEDAH RUMAH RK - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/1/2023). Pakar Hukum Unisba menilai, penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK bisa saja menunjang alat bukti terkait kasus dugaan korupsi di bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pakar Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba), Profesor Nandang Sambas menilai, penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ridwan Kamil bukan tanpa sebab.

KPK diketahui menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, Senin (10/3/2025) siang.

Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provisi Jabar yang tengah ditangani KPK.penggeledahan

Baca juga: Ridwan Kamil Bikin Pernyataan Resmi di Selembar Kertas Soal Penggeledahan oleh KPK, Ini Lengkapnya

Menurut Prof Nandang, penggeledahan dilakukan KPK karena lembaga antirasuah itu sudah memiliki petunjuk kuat sebelum memutuskan melakukan penggeledahan.

"Pasti setidak-tidaknya sudah memiliki bukti awal yang cukup untuk mengungkap dugaan tidak pidana korupsi," ujar Nandang, saat dihubungi, Senin (10/3/2025). 

Dalam ranah hukum, kata dia, ada dua istilah yang harus dibedakan antara alat bukti dengan barang bukti.

"Jadi, dia (KPK) sudah punya dua alat bukti. Untuk menguatkan alat bukti itu, diperlukan barang bukti, makanya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ke tempat-tempat yang diduga menyimpan barang bukti yang nanti bisa menguatkan alat bukti tadi," katanya.

Baca juga: Tak Hanya Rumah Ridwan Kamil, KPK Juga Geledah Beberapa Tempat Lain di Bandung

Prof Nandang berpendapat, bukan tidak mungkin ke depan KPK akan kembali lagi menggeledah rumah Ridwan Kamil atau bahkan memanggil Ridwan Kamil untuk diminta keterangan.

"Bisa saja penggeledahan hanya untuk menunjang alat bukti. Tapi bisa saja, dipanggil untuk diminta keterangan sebagai saksi, karena mungkin ada kaitannya dengan kasus ini," ucapnya.

"Intinya kasus ini masih panjang, masih digali dulu nanti rangkaiannya seperti apa, karena baru penyelidikan juga, belum masuk penyidikan," tambahnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved