Pria Asal Handapherang Ciamis Ditangkap, Diduga Hendak Edarkan Miras
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Ciamis, Bripka Jajang Supriatna, lalu, Briptu M. Verry Yandha, dan Briptu Rilex.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Polres Ciamis menggencarkan razia minuman keras (miras) di berbagai titik di wilayah hukumnya dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan tanpa gangguan.
Salah satu razia terbaru dilaksanakan di sepanjang Jalan H. Hasan, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Kamis (13/3/2025) pukul 22.30 WIB
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Ciamis, Bripka Jajang Supriatna, bersama dua anggota, Briptu M. Verry Yandha, dan Briptu Rilex Suralaya.
Baca juga: Hujan Deras, Jalur Alternatif Payungagung-Sindangbarang Ciamis dan Sawah Warga Tertimbun Longsor
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman beralkohol yang didapat dari seorang warga berinisial RH (23), seorang pelajar/mahasiswa dan berdomisili di Dusun Desa, RT 007 RW 003, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing.
Barang bukti yang disita antara lain, empat botol miras jenis Anggur Ginseng dan dua botol miras jenis AO.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, miras yang ditemukan ini diduga akan diedarkan secara ilegal di lingkungan sekitar.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal melalui Kasat Narkoba Polres Ciamis, AKP R.E Budhi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan razia miras di seluruh wilayah hukum Polres Ciamis selama bulan Ramadan.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci ini. Razia akan terus dilakukan sebagai langkah preventif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, tanpa terganggu oleh peredaran minuman keras ilegal," ujar AKP R.E Budhi, Jumat (14/3/2025).
Ia menambahkan bahwa kepolisian telah melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang rawan menjadi lokasi peredaran miras, termasuk warung-warung kecil yang sering menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi.
Selain itu, operasi ini juga merupakan bagian dari upaya menekan potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
"Seringkali, kasus kriminalitas seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kecelakaan lalu lintas terjadi akibat konsumsi minuman keras. Oleh karena itu, kami tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga memberikan pembinaan kepada para pelanggar agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal.
Sinergi antara aparat dan warga diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadan yang lebih aman, nyaman, dan penuh berkah di Kabupaten Ciamis.
| 4 Lokasi Terjaring Razia Minuman Keras Polres Ciamis Semalam |
|
|---|
| Panen Raya Jagung Serentak di Ciamis, Kapolres Sebut Pupuk Micro Bio Mampu Dongkrak Hasil Panen |
|
|---|
| Resmikan KDMP di Cihaurbeuti, Herdiat Ungkap 49 KDMP di Ciamis Siap Beroperasi, Sisanya Masih Proses |
|
|---|
| Disdukcapil Ciamis Tegaskan KTP-el Masih Bisa Difotokopi, Masyarakat Diminta Tak Salah Paham |
|
|---|
| Ular Sanca 3,5 Meter Bikin Geger Warga Handapherang Ciamis, Damkar Evakuasi dari Tumpukan Kayu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/diduga-mau-edar-miras-ilegal.jpg)