Driver Ojol di Jatinangor Sumedang Ditusuk Pisau Karembit, Bermula dari Saling Tatap lalu Cekcok

Peristiwa penusukan ini terjadi di depan Puskesmas Jatinangor, Desa Hegarmanah, Jatinangor, Rabu (12/3/2025) malam.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Foto : Dok Humas Polres Sumedang
DITUSUK - Kaka Iskandar (24), pengemudi ojek online asal Dusun Hegarmanah RT01/03 Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang tengah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Jatinangor, Rabu (12/3/2025) malam. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Seorang pengemudi ojek online di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, harus dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis lantaran menjadi korban penusukan oleh seorang pria.

Peristiwa penusukan ini terjadi di depan Puskesmas Jatinangor, Desa Hegarmanah, Jatinangor, Rabu (12/3/2025) malam.

Korban adalah Kaka Iskandar (24), warga Dusun Hegarmanah RT01/03 Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Baca juga: Mudik Melalui Cadas Pangeran Sumedang Harus Waspada, Ratusan Pohon Rawan Tumbang Belum Dipangkas

"Peristiwa penusukan ini terjadi sekira pukul 20.30 WIB," kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya kepada Tribun Jabar.id, Kamis (13/3/2025) petang. 

Awang menuturkan, peristiwa penganiayaan itu berawal saat korban tengah menunggu orderan di depan Puskesmas Jatinangor.

Setibanya di lokasi, kata Awang, korban bertemu dengan pelaku bernama Alfath Virgilail (31), warga Dusun Gunungsangiang RT01/02 Desa Buana Mekar, Kecamtan Cibugel, Kabupaten Sumedang.

"Korban dan pelaku tidak sengaja saling tatap hingga terjadi cekcok mulut, mereka sempat dilerai warga. Saat cekcok mulut, pelaku mencabut pisau jenis karembit dan langsung menghujam korban hingga korban mengalami luka tusukan di bagian ketiak, dan jari tengah," katanya. 

Ia menuturkan, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatinangor

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351," kata Awang. 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved