THR 2025
Cara Hitung THR 2025 bagi Karyawan Swasta Baru dan Pekerja Lama, Ada yang Sampai 2 Digit?
Berikut Ini Dia Cara Hitung Besaran THR Karyawan Swasta 2025, Bisa untuk Karyawan Lama dan Baru!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Upah satu bulan yang dimaksud terdiri dari komponen berikut:
- Upah tanpa tunjangan, yaitu upah bersih (clean wages), atau upah pokok beserta tunjangan tetap.
Baca juga: THR 2025 Karyawan Swasta Juga Segera Cair, Catat Ini Tanggal Pencairannya
Contoh Perhitungan THR
Sebagai contoh, jika gaji bulanan kamu adalah Rp4.000.000, maka Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima setelah bekerja selama 1,3 tahun adalah sebesar satu bulan gaji, yaitu Rp4.000.000.
Sementara itu, jika masa kerja kamu hanya 5 bulan, perhitungan THR-nya adalah:
6/12 × Rp4.500.000 = Rp 2.250.000.
Baca juga: THR PNS dan TNI/Polri 2025 Segera Cair, Berikut Nominal Untuk TNI Per Golongan dan Tanggal Cairnya
Dengan adanya ketentuan ini, pemerintah berharap THR dapat mendukung karyawan dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya keagamaan serta meningkatkan kesejahteraan karyawan di seluruh sektor.
Serta, jika karyawan yang tidak menerima THR tepat waktu berhak melaporkan permasalahan tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan setempat agar segera ditindaklanjuti. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
cara hitung besaran THR 2025
cara hitung besaran THR 2025 karyawan swasta
cara hitung besaran THR karyawan swasta 2025
cara hitung THR karyawan swasta 2025
cara menghitung besaran THR
Tunjangan Hari Raya
karyawan swasta
THR Karyawan Swasta 2025
THR 2025 karyawan swasta
THR 2025
Besaran THR 2025 TNI dan Polri yang Akan di Dapat, Lengkap dengan Jadwal Pencairan |
![]() |
---|
THR ASN dan TNI/Polri Tahun 2025 Cair 100 Persen, Prediksi Tanggal Cairnya Pekan Depan |
![]() |
---|
THR 2025 Karyawan Swasta Juga Segera Cair, Catat Ini Tanggal Pencairannya |
![]() |
---|
THR PNS dan TNI/Polri 2025 Segera Cair, Berikut Nominal Untuk TNI Per Golongan dan Tanggal Cairnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.