THR 2025

Cara Hitung THR 2025 bagi Karyawan Swasta Baru dan Pekerja Lama, Ada yang Sampai 2 Digit?

Berikut Ini Dia Cara Hitung Besaran THR Karyawan Swasta 2025, Bisa untuk Karyawan Lama dan Baru!

Kompas.com/Shutterstock.com/Arif Budi C
THR 2025 - Karyawan dan pekerja swasta akan menerima tunjangan hari raya (THR) sebelum Lebaran 2025. Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Swasta 2025, Bisa untuk Karyawan Lama dan Baru! 

Upah satu bulan yang dimaksud terdiri dari komponen berikut:

- Upah tanpa tunjangan, yaitu upah bersih (clean wages), atau upah pokok beserta tunjangan tetap.

Baca juga: THR 2025 Karyawan Swasta Juga Segera Cair, Catat Ini Tanggal Pencairannya

Contoh Perhitungan THR

Sebagai contoh, jika gaji bulanan kamu adalah Rp4.000.000, maka Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima setelah bekerja selama 1,3 tahun adalah sebesar satu bulan gaji, yaitu Rp4.000.000.

Sementara itu, jika masa kerja kamu hanya 5 bulan, perhitungan THR-nya adalah:

6/12 × Rp4.500.000 = Rp 2.250.000.

Baca juga: THR PNS dan TNI/Polri 2025 Segera Cair, Berikut Nominal Untuk TNI Per Golongan dan Tanggal Cairnya

Dengan adanya ketentuan ini, pemerintah berharap THR dapat mendukung karyawan dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya keagamaan serta meningkatkan kesejahteraan karyawan di seluruh sektor.

Serta, jika karyawan yang tidak menerima THR tepat waktu berhak melaporkan permasalahan tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan setempat agar segera ditindaklanjuti. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved