THR 2025

THR PNS dan TNI/Polri 2025 Segera Cair, Berikut Nominal Untuk TNI Per Golongan dan Tanggal Cairnya

Berikut ini informasi tentang THR PNS dan TNI/Polri 2025 Segera Cair, Berikut Nominal Untuk TNI Per Golongan dan Tanggal Cairnya

|
Kompas.com/Shutterstock.com/Arif Budi C
THR 2025 - Pemerintah akan mencairkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2025 aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) hingga para pensiunan. Berikut Besaran Nominal THR TNI 2025 dan jadwal pencairannya 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, jika pemerintah akan mencairkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2025 aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS).

Pemberian THR itu pun juga tentu akan diberikan pula untuk para TNI dan juga Polri lho.

Menurut informasi yang dikutip dari Kompas.com, jika Menkeu Sri Mulyani mengatakan jika pencairan THR PNS 2025 akan disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

"Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan, insya Allah segera selesai," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani mengatakan, jika pemerintah akan mencairkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2025 aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) hingga para pensiunan.

Baca juga: Tanggal Resmi Pencairan THR Lebaran Idul Fitri 2025 Untuk Karyawan Swasta

Selain sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada PNS, tunjangan ini juga membantu perekonomian PNS agar kebutuhan saat Hari Raya Idul Fitri terpenuhi dengan baik. Penting bagi PNS untuk menerima gaji dan THR sebagai tambahan penghasilan.

Lantas, berapa besaran nominal THR TNI 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda 6 Bulan ke Depan, Tetap Dapat Gaji dan THR Lebaran 2025?

Nominal THR TNI 2025

Gaji TNI 2024 tertuang dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berikut besar gaji TNI berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024:

1. Gaji TNI 2024 Golongan I : Tamtama TNI

- Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu : Rp 1.830.500-Rp 2.827.000

- Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua : Rp 1.775.000-Rp 2.741.300

- Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala : Rp 1.887.800-Rp 2.915.400

- Gaji TNI 2024 Kopral Satu : Rp 2.007.700-Rp 3.100.700

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved