THR 2025
5 Ketentuan dan Syarat Driver Ojol Bisa Dapat THR 2025 Sebesar 20 Persen
Terdapat 5 Ketentuan dan Syarat Driver Ojol Bisa Dapat THR 2025 Sebesar 20 Persen
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
5. Pengemudi tidak boleh melakukan pelanggaran terhadap kode etik aplikasi.
Baca juga: THR PNS Pensiunan 2025 Cair Sesuai Gaji Bulanan, Segini Nominal Pergolongannya
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengimbau perusahaan transportasi online untuk memberikan THR dalam bentuk tunai kepada para pengemudi ojol dan kurir.
Menanggapi hal ini, Presiden Gojek, Katherine Hindra, menyatakan bahwa pihaknya akan menyalurkan bonus hari raya melalui program Tali Asih Hari Raya. Program ini ditujukan bagi mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu.
Gojek sendiri telah menjalankan program serupa dalam beberapa tahun terakhir. Namun, tahun ini terdapat perbedaan dalam sistem pemberian bonus, yakni adanya tambahan insentif dalam bentuk uang tunai.
Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi mitra driver yang telah bekerja keras sepanjang tahun.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.