Warga Komplek Jajaway Tasikmalaya Pasang Panduk Larangan Membuang Kucing, Ini Alasannya

Spanduk tersebut bertuliskan "Dilarang keras! Membuang kucing/hewan peliharaan lain di lingkungan kami".

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Jadwal Abidin
SPANDUK LARANGAN - Tampak dekat spanduk larangan membuang kucing di area Komplek Jajaway Kecil RT 03/08, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jumat (21/2). Spanduk tersebut bertuliskan "Dilarang keras! Membuang kucing/hewan peliharaan lain di lingkungan kami". 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Warga Komplek Jajaway Kecil RT 03/08, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya memasang spanduk larangan membuang atau melantarkan kucing di area komplek, Jumat (21/2/2025). 

Spanduk tersebut bertuliskan "Dilarang keras! Membuang kucing/hewan peliharaan lain di lingkungan kami".

Pembuat spanduk menambahkan sanksi yang bakal diterima orang yang terbukti membuang kucing di lingkungannya.

Dalam tulisan spanduk yang berisikan "Bila terbukti membuang hukuman 2-7 tahun penjara atau denda 5-10 juta rupiah sesuai KUHP pasal 302-penelantaran dan penganiayaan hewan."

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Diky Candra Langsung Diajak Keliling Bareng Sekdakot Tasikmalaya

Menanggapi hal ini, Ketua RT 3, Cucu Maryani (56), menyatakan kucing yang kerap dibuang ke wilayahnya dalam keadaan sakit atau terluka.

Bahkan Cucu dan warga selalu menerima kucing-kucing tersebut untuk diobati dan dipelihara.

Namun hingga kini, semakin marak yang membuang "anabul" tersebut ke lingkungannya.

"Saya bingung kalau ada yang buang kucing harus disalurkan ke mana. Kalau ditampung di rumah sudah tidak mungkin. Rumah saya kecil," kata Ucu ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com.

Dia tidak sungkan untuk membawa kucing-kucing tersebut diobati ke dokter hewan. Tidak jarang kucing yang ditemukannya penuh dengan jamur.

"Kalau warga mah keberatan. Banyak kucing berkeliaran, kotoran kucing berserakan," ucap Cucu.

Senada dikatakan warga sekitar Ujat Sudrajat (58), pemasangan spanduk dilakukan bersama warga sudah dari tiga bulan ke belakang. 

"Banyak kucing yang enggak kita kenal, ada juga yang dibuang di dalam dus.Tapi itu intinya imbauan buat semua orang yang tidak senang kucing," ucapnya.

Warga berharap tidak ada lagi yang menelantarkan kucing di lingkungannya.

"Ya kami berharap mereka (kucing) dapat hidup yang layak dan sehat," katanya. (*) 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved