Gaji PNS 2025
2 Kategori PNS yang Tidak Akan Kebagian Gaji ke-13 di Tahun 2025
2 Kategori PNS Ini Diprediksi Tidak Akan Kebagian Gaji 13 Tahun 2025, Pastikan Mereka Bukan Kamu!
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
3. Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
Pendidikan SD/SMP/Sederajat
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500
Pendidikan SMA/Diploma I
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.089.750
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.456.200
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.884.600
Pendidikan Diploma II/Diploma III
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.573.800
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.971.750
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.436.900
Pendidikan Strata I/Diploma IV
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.492.550
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.967.150
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.521.550
Pendidikan Strata II/Strata III
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 6.470.100
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 6.964.650
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Gaji 13 Ditiadakan Tahun 2025 dan Hanya Golongan Ini yang Dikhususkan Bisa Dapat Fullnya |
![]() |
---|
Jika Jadi Cair, Segini Besaran Gaji ke-13 dan 14 yang ASN Akan Dapatkan, Hingga 2 Digit! |
![]() |
---|
Beredar Isu Gaji ke-13 dan 14 ASN akan Ditiadakan, Begini Jawaban Kemenkeu |
![]() |
---|
Benarkah Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Bakal Dihapus? Ini Penjelasan Pejabat Kemenkeu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.