Gaji PNS 2025

2 Kategori PNS yang Tidak Akan Kebagian Gaji ke-13 di Tahun 2025

2 Kategori PNS Ini Diprediksi Tidak Akan Kebagian Gaji 13 Tahun 2025, Pastikan Mereka Bukan Kamu!

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com/shutershock
THR PNS 2025 - Kategori PNS yang Tidak Akan Kebagian Gaji 13 Tahun 2025. Ilustrasi Gaji 13/THR PNS. (Dok: Arsip TribunPriangan.com via Kompas.com) 

3. Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja

Pendidikan SD/SMP/Sederajat
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500

Pendidikan SMA/Diploma I
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.089.750
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.456.200
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.884.600

Pendidikan Diploma II/Diploma III
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.573.800
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.971.750
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.436.900

Pendidikan Strata I/Diploma IV
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.492.550
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.967.150
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.521.550

Pendidikan Strata II/Strata III
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 6.470.100
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 6.964.650
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved