Selasa, 12 Mei 2026

Rumah Yanti di Cihaurbeuti Ciamis Ludes Terbakar Diduga dari Korsleting Listrik Peralatan Elektronik

Rumah tersebut diketahui milik Yati Sumiati (50), seorang ibu rumah tangga yang saat kejadian sedang berada di dalam rumah. 

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Dok. Kabid Damkar Ciamis/ Fery Rochwandi
KEBAKARAN RUMAH - Petugas sedang memadamkan api yang melanda rumah Yanti di Dusun Tanjung Asih, Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, pada Senin (3/2/2025) malam. Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik dari salah satu peralatan elektronik di rumah korban. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Kebakaran hebat melanda rumah seorang warga di Dusun Tanjung Asih, Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, pada Senin (3/2/2025) malam.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB ini menyebabkan kerugian materi hingga Rp150 juta.

Rumah tersebut diketahui milik Yati Sumiati (50), seorang ibu rumah tangga yang saat kejadian sedang berada di dalam rumah.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Program MBG, Paguyuban Jakwir dan UMKM di Ciamis Sepakat Berdamai

Yati pertama kali menyadari adanya kebakaran ketika mencium bau hangus dan melihat asap tebal keluar dari salah satu ruangan. 

Menyadari bahaya yang mengancam, dia segera keluar rumah dan meminta pertolongan warga sekitar.

Warga sekitar yang melihat api mulai membesar berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, seperti ember berisi air dan kain basah. 

Namun, karena kondisi rumah yang sebagian besar berbahan kayu, api dengan cepat menjalar dan membakar hampir seluruh bangunan.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Gadis Gantung Diri di Ciamis, Keluarga Korban Menolak untuk Autopsi

Dalam kondisi panik, Yati segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 20.07 WIB, laporan kebakaran diterima oleh UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis

Satu unit mobil pemadam dengan empat personel segera dikerahkan ke lokasi dan tiba sekitar 20 menit kemudian.

"Kami tiba di lokasi pukul 20.27 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena api sudah melahap hampir seluruh bagian rumah," ujar Kabid Damkar Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, Selasa (4/2/2025).

Upaya pemadaman baru benar-benar selesai sekitar pukul 22.44 WIB. 

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, akan tetapi rumah korban mengalami kerusakan berat dan hampir tidak bisa dihuni lagi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik dari salah satu peralatan elektronik di rumah korban. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved