Tabrakan Beruntun di Jatinangor
Daftar Identitas 5 Korban Kecelakaan Maut di Jatinangor Sumedang, 4 Orang Terluka
Kecelakaan ini merenggut korban jiwa, dan empat orang dilaporkan terluka.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Aparat Kepolisian telah menggelar olah tempat kejadian perkara dan menghimpun identitas para korban tabrakan beruntun di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (27/1/2025).
Peristiwa naas yang melibatkan lima kendaraan itu terjadi di Jalan Raya Sumedang-Bandung, tepatnya di depan Kantor Unit BRI Jatinangor, di Desa Cikeruh, pukul 07.05 WIB.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan ini adalah Hyundai D 1667 YVI, Mio J Z 2445 GG, Daihatsu Gran Max Z 1509 BC, Honda Beat Z 2678 AAF, dan Honda Beat Z 2066 AAD.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Tabrakan Beruntun di Jatinangor Sumedang, Pengemudi Sedan Mahasiswa Unpad
Kecelakaan ini merenggut korban jiwa, dan empat orang dilaporkan terluka.
Berikut daftar identitas korban meninggal dunia dan terluka yang dihimpun Tribun Jabar.id:
1. Ade Supriatna (67), korban meninggal dunia. Jenazah Ade dievakuasi ke RS AMC, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Ade merupakan juru parkir Bank BRI yang mengontrak di Dusun Warung Kalde RT 01/03 Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Kesaksian Sekuriti Bank soal Kecelakaan Maut Tabrakan Beruntun di Jatinangor Sumedang
2. Putra Kembar (23), Mahasiswa Unpad Fakultas Ilmu Budaya yang tinggal di Perumahan Panorama Jatinangor, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten.
Putra merupakan pengemudi mobil Hyundai Avega merah nopol D 1667 YVI mengalami luka ringan di bagian dagu.
Putra dilarikan ke ke RS AMC, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
3. Nanang Sugandi (44), warga Dusun Warung Kalde RT01/03 Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Nanang mengalami patah kaki dan dilarikan ke RS AMC, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
4. Falah (30), warga Babakan Cikadu RT 02/01, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Falah mengalami luka ringan di bagian tangan.
5. Endi Ependi (41), pengemudi ojek online asal Dusun Citali RT03/ 07, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Pengendara Honda Beat berpelat nomor Z 3464 CU ini mengalami luka ringan.
Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Mochamad Ali mengatakan, kendaraan Hyundai Avega merah nomor polisi D-1667-YVI dikemudikan Putra Akbar A melaju tak terkendali dari arah Sumedang menuju Bandung.
Pada medan jalan satu arah lurus, landasan kering yang terdiri dari dua lajur garis putih putus-putus, dia menabrak dan menyeret kendaraan Honda Beat putih nomor polisi Z 2618 AAF yang dikemudikan Falah (terluka bagian tangan sebelah kiri), lalu menyeret pula kendaraan Honda Beat stread Nopol Z-3464-CU yang dikemudikan Endi Ependi.
Hyundai lalu menabrak security bernama Yudha Agus Budhiardi yang sedang berdiri di lahan parkir Bank BRI (kemudian terluka di bagian lutut kaki sebelah kiri).
Kendaraan Hyundai terbang menabrak juru parkir (jukir) BRI bernama Ade Supriatna (meninggal dunia di lokasi kejadian, ketika ditabrak, Ade sedang duduk di sekitar tiang).
Selanjutnya, Hyundai menabrak Nanang Sugandi (menderita patah kaki sebelah kiri). Nanang sedang mencuci kendaraan Yamaha mio J Nopol Z-2445-GG.
"Melihat dari kronologi, kecepatan tinggi karena tidak ada bekas rem kendaraan tersebut, mengendarainya ada penumpang satu orang di dalam (sedan merah itu) itu," katanya.
Polisi belum bisa memastikan apakah pengemudi yang merupakan mahasiswa itu mabuk atau tidak. Pihaknya masih akan mendalami.
"Kita dalam penanganan, nanti setelah sadar akan kita tes urin, kondisinya selamat yang pemengudi ini," katanya.
Ditanya apakah pengemudi akan jadi tersangka dalam tabrakan ini, Kasatlantas mengatakan pihaknya akan mendamali.
"Ya kita melihat dulu perkembangan, apakah ada unsur kesengajaan, nanti bagaimana hasil olah TKP," katanya.
Daftar Nama 4 Korban Tabrakan Beruntun di Jatinangor Sumedang, Satu Orang Luka Berat |
![]() |
---|
Korban Meninggal Tabrakan Beruntun di Jatinangor Sumedang Bertambah, Sempat Koma Sebulan di RSHS |
![]() |
---|
Mahasiswa Unpad Pengendara Sedan Merah di Sumedang Belum Ditahan, Bakal Diperiksa Psikolog Besok |
![]() |
---|
Mahasiswa Unpad Pengemudi Sedan Merah di Sumedang Resmi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polres Sumedang Gelar Perkara Tabrakan Maut di Jatinangor yang Melibatkan Mahasiswa Unpad, Sore ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.