Program Pemerintah

Perokok Aktif Tak Dapat Tanggungan Biaya BPJS Kesehatan Tahun 2025

Bahaya Perokok Aktif dan Konsekuensi Tak Dapat Tanggungan Biaya BPJS Kesehatan Tahun 2025

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
ilustrasi rokok. Daftar harga rokok yang berlaku mulai 1 Januari 2023.(SHUTTERSTOCK/Maren Winter) 

Rokok lagi-lagi dianggap sebagai pembunuh berdarah dingin. 

Bagaimana tidak, orang yang tidak merokok bisa terkena kanker paru, hanya karena terpapar asap rokok dari lingkungannya.

Hal ini tentunya menegaskan bahwa perokok pasif yang kerap terpapar asap rokok pun berisiko sama dengan perokok aktif. 

Pasalnya, semakin banyak terpapar asap rokok, maka seorang perokok pasif memiliki kemungkinan yang tinggi juga terkena kanker paru.

Kanker paru, termasuk penyakit mematikan. 

Peluang sembuh tentu ada, tetapi pasien yang berada pada stadium lanjut berisiko mengalami perburukan yang tak jarang berujung pada kematian.

Dimana pada stadium dini kemungkinan ada peluang untuk sembuh dengan operasi dan kemoterapi. Untuk stadium lanjut kemungkinannya kecil sekali bahkan tidak ada.

Jelas para perokok pasif pun gelisah dengan risiko ini. Beberapa orang mengaku merasa sedih walaupun sudah cukup gencar gaung setop rokok dan kebanyakan sudah memahami bahayanya asap rokok, namun tetap saja masih banyak perokok yang merokok sembarangan.

Namun, para perokok aktif pun merasa kerap dijadikan kambing hitam atas dampak menyeramkan dari asap rokok meskipun sudah merokok pada tempat yang seharusnya. Beberapa perokok aktif pun merasa bersalah jika asap rokok lah yang menyebabkan kanker paru yang menyerang perokok pasif.

Tidak jarang pula para perokok aktif ini ingin berhenti merokok, namun mereka mengaku itu bukanlah hal yang mudah dilakukan.

Kanker paru jelas penyakit yang harus diwaspadai semua orang. Selain kanker payudara dan kolorektal (usus besar), kanker paru jadi yang paling mematikan, dengan 1,8 juta kematian pada tahun 2018.

Kanker paru terbanyak diidap oleh pria. Menurut data dari GLOBOCAN 2018, ada sekitar 22.440 pria (14 persen) yang mengidap kanker paru. Kanker paru di Indonesia juga merupakan kanker ketiga terbanyak yang diidap baik wanita maupun pria, tercatat pada 30.023 kasus atau 8,6 persen dari keseluruhan kasus kanker.

Sayangnya, hanya 16 persen kasus kanker paru yang terdiagnosis pada stadium awal, menurut American Lung Association. Jika telah bermetastase atau menyebar ke organ lainnya, harapan hidup mereka hanya mencapai 5 persen. Rata-rata separuh orang dengan kanker paru meninggal dalam kurun waktu setahun usai terdiagnosis.

Yang perlu diketahui, WHO menyebut rokok menjadi faktor risiko utama dari kanker dan bertanggungjawab atas perkiraan 22 persen dari kematian akibat kanker, termasuk kanker paru yang terbesar. Pria yang merokok 23 kali lebih mungkin terkena kanker paru, sementara wanita 13 kali lebih tinggi daripada mereka yang tak pernah merokok. Sementara, prokok pasif memiliki 20-30 persen lebih tinggi terkena kanker paru apabila mereka terpapar sebagai secondhand smoker di rumah atau kantor.


(*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved