DPRD Sumedang Sesalkan Tak Diajak Bicara Yudia Ramli Soal Pencabutan Moratorium Minimarket

Banyak pihak khawatir jikalau minimarket tidak dibatasi, pembangunan usaha skala besar itu akan menjamur dan mengancam pelaku-pelaku UMKM

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Anggota Komisi II Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sumedang, Herman Habibullah 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Sumedang, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Anggota Komisi II Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sumedang, Herman Habibullah menyesalkan Pemerintah Kabupaten Sumedang tidak mengajak bicara lembaganya dalam pencabutan moratorium minimarket. 

Perbup pembatasan atau moratorium minimarket di Kabupaten Sumedang ditetapkan oleh Bupati Dony Ahmad Munir pada 2020 dan dicabut oleh Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli pada 2024. 

Banyak pihak khawatir jikalau minimarket tidak dibatasi, pembangunan usaha skala besar itu akan menjamur dan mengancam pelaku-pelaku usaha kecil (UMKM). 

Alasan pencabutannya adalah sebagaimana diungkapkan pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Sumedang bahwa jikalaupun tidak dicabut, Perbup itu kalah fungsinya oleh UU Cipta Kerja sejak tahun 2021. 

"Persoalan lahirnya UU Cipta Kerja bagian penting untuk menyedot investor dan itu tidak salah dijadikan dasar pencabutan moratorium, cuman yang kami pertanyakan kami DPRD tidak diajak bicara," kata Herman kepada TribunPriangan.com, Rabu (8/1/2025). 

Baca juga: Klaim Pemkab Sumedang Soal Minimarket, Moratorium Sudah Tak Berlaku Sebelum Dicabut

Herman mengatakan secara norma dan aturan tidak salah adanya pencabutan itu, namun dalam etika pemerintahan yang menganut Trias Politica, di mana eksekutif, yudikatif, dan legislatif berada sejajar, Herman berharap koordinasi yang balik. 

"Cuman yang kami pertanyakan koordinasinya kepada lembaga DPRD, karena DPRD juga sebagai perwakilan masyarakat menjadi corong pemerintah untuk meyosialisasikan beragam aturan,"

"Dan Pj Bupati tidak ada koordinasi, permasalahan lain saya tidak tahu, tapi soal ini, kami tidak diajak bicara," kata anggota DPRD rangkap ustaz ini.  

Legislator dari Dapil Jatinangor-Cimanggung ini mengatakan, keluhan langsung dari pelaku UMKM kepadanya memang belum ada hingga saat ini, namun dia justru menerapkan langkah preventif. 

"Saya secra pribadi langkah preventif untuk menjaga keluhan, memanng belum ada yang ngeluh langsung, tapi persiapkan langkah akomodatif,"

"Bisa dibayangkan, jalur-jalur arteri di Dapil saya, saya kira itu bakal menjadi arena bisnis pelaku usaha besar, kalau tidak diantisipasi," katanya. (***Kiki Andriana ***)

Baca juga: Moratorium Minimarket di Sumedang Dicabut, Pemkab Pastikan Akan Lebih Selektif Beri Izin

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved