Meski Hari Libur, SIM Keliling Hari Ini Tetap Digelar di Alun-alun Sumedang

Meski hari libur, untuk Jadwal SIM Keliling hari ini wilayah Kabupaten Sumedang akan dilaksanakan di Alun-alun Sumedang

Editor: ferri amiril
Tribun Jabar
SIM KELILING - Meski hari libur, untuk Jadwal SIM Keliling hari ini wilayah Kabupaten Sumedang akan dilaksanakan di Alun-alun Sumedang 
Ringkasan Berita:* Meski hari libur, untuk Jadwal SIM Keliling hari ini wilayah Kabupaten Sumedang akan dilaksanakan di Alun-alun Sumedang
 
* Pentingnya memiliki SIM untuk pengendara selain sebagai identitas pengendara itu sendiri, memiliki SIM berarti anda telah layak untuk mengemudikan kendaraan dengan baik

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN SUMEDANG – Meski hari libur, untuk Jadwal SIM Keliling hari ini wilayah Kabupaten Sumedang akan dilaksanakan di Alun-alun Sumedang.

Bagi anda warga Kabupaten Sumedang atau yang kebetulan sedang melintas di wilayah Kabupaten Sumedang dan akan melakukan perpanjangan SIM, Layanan SIM Keliling Kabupaten Sumedang hari ini, Sabtu 10 Januari 2026 akan digelar di Alun-alun Sumednag.

Bagi masyarakat yang hendak berkendara, baik roda dua maupun roda empat, penting untuk mengecek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebab, SIM merupakan identitas resmi pengendara sekaligus syarat sah untuk bisa melintas di jalan raya.

Apalagi, bagi yang berencana bepergian ke luar kota, SIM menjadi prioritas selain kesiapan kendaraan dan kelengkapan lainnya.

Hanya Perpanjangan SIM A dan C

Bagi warga yang belum sempat memperpanjang SIM, layanan SIM Keliling Polres Sumedang bisa menjadi solusi praktis. Namun, perlu dicatat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.

Syarat Perpanjangan SIM

Adapun syarat yang perlu dipenuhi untuk perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling, yakni:

Membawa SIM yang masih aktif (belum lewat masa berlaku) beserta fotokopinya
Membawa e-KTP dan fotokopinya
Membawa surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri
Membawa surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM Polri
Membayar biaya perpanjangan SIM sesuai ketentuan
Biaya Perpanjangan SIM
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000

Jadwal Rutin

Layanan SIM Keliling Polres Sumedang digelar setiap hari, Senin hingga Sabtu, dengan lokasi yang berbeda-beda setiap harinya. Untuk hari ini, Sabtu (10/1/2026), layanan tersedia di Alun-alun Sumedang.

Pentingnya memiliki SIM untuk pengendara selain sebagai identitas pengendara itu sendiri, memiliki SIM berarti anda telah layak untuk mengemudikan kendaraan dengan baik.

Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan adanya kemungkinan perubahan jadwal sewaktu-waktu. Pastikan selalu mengikuti informasi resmi agar tidak ketinggalan layanan. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved