Minggu, 12 April 2026

Kabur ke Soreang, Preman Kampung Cimanggung Sumedang yang Ancam Bakar Minimarket Diringkus Polisi

Aparat Kepolisian Sektor Cimanggung berhasil meringkus preman kampung yang mengancam akan membakar sebuah minimarket di wilayah Sindangpakuon

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok. Polsek Cimanggung untuk Tribun Jabar
DITANGKAP POLISI - Aparat Kepolisian Sektor Cimanggung berhasil meringkus preman kampung yang mengancam akan membakar sebuah minimarket di wilayah Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Selasa (30/12/2025) pagi. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi Cimanggung menangkap Yadi (43) preman pengancam bakar minimarket.
  • Pelaku sempat kabur ke Soreang, ditangkap di Rancaekek.
  • Polisi dalami motif dan mencari badik, pelaku dibawa ke Polres Sumedang.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Aparat Kepolisian Sektor Cimanggung berhasil meringkus preman kampung yang mengancam akan membakar sebuah minimarket di wilayah Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar.id, dari pihak Kepolisian, preman kampung tersebut bernama Yadi (43), warga Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung

"Sudah kita amankan, barusan, " kata Kapolsek Cimanggung, Kompol Aan Supriatna saat dikonfirmasi Tribun Jabar.id, Selasa (30/12/2025) pagi. 

Kapolsek mengatakan, saat akan dilakukan penangkapan oleh personelnya, pria tersebut  tengah berada di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung. 

"Ia kabur ke wilayah Soreang. Oleh petugas dipancing, hingga akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Rancaekek," katanya. 

Baca juga: Preman Kampung di Cimanggung Sumedang Ngamuk, Ancam Bakar Sebuah Minimarket

Hingga saat ini, kata Aan, penyidik masih mendalami motif di balik tindakan preman kampung tersebut. 

"Untuk motifnya masih kita dalami, dan mencari senjata tajam jenis badik  yang dibawa pria mabuk tersebut. Yadi merupakan warga yang tinggal tak jauh dari minimarket tersebut," ujarnya. 

Aan menyebutkan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, pria tersebut digelandang ke Mapolres Sumedang

"Akan kita serahkan ke Polres," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang preman kampung di Kabupaten Sumedang berbuat onar dan mengancam akan membakar sebuah minimarket di kawasan Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/12/2025)  malam. 

Tindakan tak terpuji preman kampung ini terekam kamera telepon genggam milik warga hingga akhirnya tersebar di aplikasi berbagi pesan WhatsApp dan media sosial. Video itu berdurasi 36 detik. 

Dalam video yang diterima TribunJabar.id, pria kampung yang diketahui bernama Yadi (43) ini terlihat mengenakan kaos,, jaket kulit hitam,  topi paduan warna merah, putih, biru, serta  mengenakan celana jeans dan sepatu warna merah. 

Dengan suara lantang dalam bahasa Sunda, pria yang terlihat dalam kondisi mabuk ini mengancam akan menghabisi seseorang dan membakar sebuah minimarket yang lokasinya tak jauh dari Pasar Parakanmuncang. 

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved