BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign Bekerja, Kini Bisa Tanpa Paklaring

Berikut Ini Dia Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign Bekerja, Kini Bisa Tanpa Paklaring

BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign Bekerja, Kini Bisa Tanpa Paklaring 

- Cari dan unduh aplikasi "Cek Bansos". Pastikan kamu mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.

Baca juga: Mulai November 2024, Pembuatan SIM Kini Harus Disertai BPJS Kesehatan Aktif

2. Buat Akun Baru

- Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih opsi "Buat Akun Baru".

- Isi data diri dengan lengkap dan benar, termasuk NIK, nomor KK, nama lengkap, dan nomor telepon.

- Unggah foto e-KTP dan swafoto dengan memegang e-KTP.

- Tunggu proses verifikasi akun oleh sistem. Proses verifikasi biasanya memakan waktu beberapa hari.

 

3. Ajukan Permohonan

- Setelah akun terverifikasi, kamu bisa mengajukan permohonan untuk menjadi penerima manfaat BPNT melalui menu "Daftar Usulan".

- Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar.

- Lampirkan dokumen pendukung jika diperlukan.

Baca juga: Per Tanggal 1 November 2024, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SIM, Ini Rincian Syarat Terbarunya

4. Tunggu Hasil

Setelah mengajukan permohonan, kamu hanya perlu menunggu pengumuman hasil seleksi. Pengumuman hasil biasanya akan disampaikan melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui website resmi Kementerian Sosial.

Baca juga: Ivan Dicksan Janji Beri BPJS Ketenagakerjaan bagi Driver Ojol jika Terpilih jadi Walkot Tasikmalaya

Syarat Pendaftaran BPNT 2025

Sebelum mendaftar, pastikan kamu telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat BPNT, antara lain:

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved