Gaji PNS 2025
Update Nominal Gaji PNS Naik di Awal Bulan Januari 2025 Lengkap Daftar Tunjangannya, Kisaran 6 Juta
Update Nominal Gaji PNS Naik di Awal Bulan Januari 2025 Lengkap Daftar Tunjangannya, Kisaran 6 Juta
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700-4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600-4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400-4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400-5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.800-5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900-5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 -5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000-6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400-6.373.20
PPPK
- PPPK Golongan I = Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
- PPPK Golongan II = Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
- PPPK Golongan III = Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
- PPPK Golongan IV = Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
- PPPK Golongan V = Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
- PPPK Golongan VI = Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
- PPPK Golongan VII= Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
- PPPK Golongan VIII = Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
- PPPK Golongan IX = Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
- PPPK Golongan X = Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
- PPPK Golongan XI = Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
- PPPK Golongan XII = Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
- PPPK Golongan XIII = Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
- PPPK Golongan XIV = Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
- PPPK Golongan XV = Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
- PPPK Golongan XVI = Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
- PPPK Golongan XVII = Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.
Baca juga: 3 Iuran Potongan Wajib Perbulan yang Sebabkan Gaji PNS dan PPPK Harus Dipotong Setiap Tahunnya
Tunjangan Lain Selain Gaji yang Naik
Adapun kabar terbaru dari Menkeu Sri Mulyani yang akan memberikan tunjangan tambahan di luar gaji pokok PNS senilai Rp900 ribu.
Berdasarkan dengan PMK Nomor 49 Tahun 2023, Sri Mulyani akan memberikan tunjangan tambahan di luar gaji pokok PNS.
Bagi setiap PNS mulai dari golongan I sampai IV, akan memperoleh tunjangan tambahan yang berbeda.
Dengan demikian, jika aturan terbaru kenaikan gaji PNS dan pensiunan telah disahkan, maka Sri Mulyani akan memberikan tunjangan PNS.
Baca juga: Aturan Pemotongan Pada Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Guru di Tahun 2025
Tunjangan tambahan yang diberikan oleh Sri Mulyani tersebut yaitu berupa tunjangan biaya makan dan tunjangan daya tahan tubuh.
Tunjangan biaya makan akan dikategorikan berdasarkan golongan PNS, sementara untuk tunjangan daya tahan tubuh akan berdasarkan provinsi masing-masing.
Kabar mengenai Sri Mulyani yang akan memberikan tunjangan tambahan setelah diresmikannya aturan baru gaji PNS ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan.
Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1, Lengkap dengan Gaji PPPK 2024 Berbagai Golongan
Lantas apa saja tunjangan yang bakal didapat tenaga PNS pada awal tahun 2025 ini?
1. Tunjangan tambahan PNS golongan I yaitu Rp770 ribu per bulan.
2. Tunjangan tambahan PNS golongan II yaitu Rp770 ribu per bulan.
3. Tunjangan tambahan PNS golongan III yaitu Rp814 ribu per bulan.
4. Tunjangan tambahan PNS golongan IV yaitu Rp902 ribu per bulan.
Tunjangan tambahan PNS yang diberikan Sri Mulyani tersebut dihitung dalam 22 hari saja, untuk akhir pekan atau hari libur tidak dihitung.
gaji PNS 2025 naik berapa persen
nasib gaji PNS 2025
gaji PNS 2025
nominal gaji PNS
gaji PNS naik
Gaji PNS Januari 2025
Benarkah Ada Potongan Gaji PNS Guru di Pencairan Bulan Januari 2025? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Benefit Tahun Baru 2025: Taspen Segera Cairkan Gaji Pensiunan Hari Ini, Segini yang Masuk Rekening |
![]() |
---|
Gaji PNS dan PPPK 2025 Bakal Dipotong, Bagaimana dengan Jatah Pensiunan, Dipotong Juga Setiap Bulan? |
![]() |
---|
Prediksi Potongan Gaji PNS dan PPPK Guru Sertifikasi Paud, SD, SMP dan SMA di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.