Gaji PNS 2025

Update Nominal Gaji PNS Naik di Awal Bulan Januari 2025 Lengkap Daftar Tunjangannya, Kisaran 6 Juta

Update Nominal Gaji PNS Naik di Awal Bulan Januari 2025 Lengkap Daftar Tunjangannya, Kisaran 6 Juta

|
Kompas.com
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).(KOMPAS/WAWAN H PRABOWO) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pergantian Tahun baru saja terlewatkan.

Itu artinya akan ada berbagai cerita juga momen baru disepanjang tahun yang telah masuk ke usia 2025 ini.

Salah satu momen bahagia tersebut juga akan segera dirasakan para abdi negara di tanah air.

Pasalnya, abdi negara yang meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri untuk 2025 tersebut tengah dijanjiakan akan menerima kenaikan Gaji pada tahun ini.

Gaji PNS dan PPPK tahun 2025 sendiri sebelumnya memang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Yakin Gaji PNS 2025 Akan Naik? Ini Penjelasan Terbaru dari Kementerian PANRB

Untuk guru, Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan kenaikan tunjangan guru PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan honorer.

"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," tegas Prabowo dalam sambutannya, yang dilansir dari tayangan YouTube Kemdikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) saat Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024. 

Rincian kenaikan tunjangan profesi ini sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG). 

Nah Tribuners, perihal kenaikan gaji PNS dan PPPK 2025 ini, jika mengacu pada kenaikan gaji ASN pada tahun 2024, maka gaji pokok ASN naik sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya.

Kenaikan gaji ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.

Saat adanya kenaikan gaji PNS, tentu gaji para pegawai PPPK pun juga akan ikut naik.

Baca juga: Kepastian Gaji PNS 2025 Naik atau Tidak? Kemenpan-RB Belum Terdengar Gelar Rapat

Lantas berapakah rincian prediksi gaji PNS di tahun 2025?

Rincian Prediksi Gaji PNS 2024

Melansir laman resmi JDIH Database Peraturan BPK, berikut adalah rincian gaji PNS 2024 berdasarkan golongannya yang bakal berlaku sejak 1 Januari 2025:

CPNS 

Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800-2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700-2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900-2.901.400

Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.184.000-3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000-3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900-3.958.200
- GolonganIId: Rp 2.591.100-4.125.600

Baca juga: Ditransfer 1 Januari 2024, Segini Besaran Gaji Pensiun yang Akan Masuk Rekening Lengkap Tunjangannya

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved