Jangan Tergiur Tempat Parkir Strategis di Bandung Zoo, Ada yang Ungkap Kena Tarif Parkir Rp 150 Ribu

Dalam video tersebut, pelaku getok parkir tidak mengenakan rompi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, yang diduga merupakan oknum. 

Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Nappisah
Suasana Bandung Zoo di Jalan Kebun Binatang No 6, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Rabu (10/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pengemudi bus yang mengangkut wisatawan ke Bandung Zoo (Kebun Binatang Bandung) baru-baru ini mengungkapkan keluhan mereka terkait praktik tarif parkir yang dianggap tidak wajar, yakni Rp 150 ribu.

Hal tersebut disampaikan oleh akun @ryantaher di media sosialnya yang mengundang kecaman dari warga net. Dalam video tersebut dijelaskan sekira pukul 10.00 WIB, Minggu (29/12/2024) kemarin.  

Dalam video tersebut, pelaku getok parkir tidak mengenakan rompi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, yang diduga merupakan oknum

Sang juru parkir tersebut mengatakan bahwa seluruh bus yang datang ke Kebun Binatang Bandung dikenakan tarif yang sama sebesar Rp150 ribu.

Baca juga: Cara Bandung Zoo jadi Hutan Kota dan Paru-paru Kota Kembang, Pohon Dirawat Oleh Spesialis Khusus

Menangapi hal tersebut Humas Bandung Zoo Sulhan Syafii, mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya untuk menertibkan hal ini sejak lama.

"Kami berterima kasih kepada cyber pungli, ketika mereka menertibkan getok parkir yang harganya tinggi. Dari dulu kita mencoba menertibkan itu tidak beres-beres, padahal kita sudah lama mengimbau," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Senin (30/12/2024). 

Ia menambahkan, Bandung Zoo juga sudah menjalin kerjasama dengan pihak lain seperti Sabuga, untuk menyediakan alternatif parkir bagi pengunjung. 

"Jika parkir di Bandung Zoo penuh, pengunjung bisa diarahkan untuk parkir di Sabuga, yang letaknya tidak jauh," katanya.  

Baca juga: Respons Saber Pungli di Pangandaran Tentang Pungli Parkir di Kawasan Wisata Pantai

Sulhan juga mengingatkan bahwa harga parkir yang wajar sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) seharusnya dapat diterima oleh semua pihak, termasuk para wisatawan. 

"Misalnya, parkir motor dengan harga Rp2.000 itu masih terjangkau, namun jika harga parkir sudah melampaui batas wajar, apalagi mencapai Rp35.000, ini Rp150.000 itu sudah tidak sesuai," tambahnya.

Dia menyebut, hari kemarin memang puncak high session kunjungan ke Bandung Zoo. Diperkirakan penganjung saat momentum libur Nataru telah mencapai 20.000 orang. 

"Memang ada momentum high season, terutama pada pergantian tahun seperti sekarang," ujarnya.

Sulhan mengimbau kepada para pengunjung untuk tidak tergiur dengan parkir yang strategis dengan dipatok harga tidak wajar. Dia menyebut, bila terjadi hal serupa untuk tidak segan melaporkan kepada cyber pungli

  "Kami berharap parkir dilakukan dengan harga yang sesuai dan tidak memberatkan pengunjung," katanya. (*)  

Baca juga: 16 Titik Kantong Parkir Dikelola PT GGS, Berharap Tak Ada Pungli di Pangandaran

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved