3 Pelaku Curanmor di Sumedang Diringkus, Modusnya Diam-diam Masuk ke Rumah yang Sepi

Modus yang digunakan pelaku adalah mengendap ke halaman rumah dan gedung kampus warga yang sepi, di mana di halaman itu terparkir kendaraan. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Siropku
Ilustrasi curanmor. Kronologi Sepeda Motor Milik Seorang PKL di Kota Banjar Digondol Maling 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang meringkus tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Mereka beraksi pada akhir tahun 2024. 

Ketiga pelaku yang ditangkap itu adalah S (28) warga Krangkeng, Indramayu; TS (35), warga Pasir Angin, Pamulihan, Sumedang; dan MS (42) warga Desa Cibururuy, Kabupaten Bandung Barat.  

"Tiga perkara, yang kejadiannya tanggal 11 Desember 2024, jam 06.00 WIB di Desa Ciherang, Sumedang Selatan,"

Baca juga: Polres Sumedang Ungkap Dua Kasus Perdagangan Orang, Jadi Pemelihara Hewan hingga Pekerja Seks

"Sabtu 16 November 2024, pukul 05.00 WIB di Cisitu, Sumedang Utara,"

"Dan Selasa 17 Desember 2024 jam 14.30 WIB, di Parkiran Fakultas Ekonomi Unpad, di Hegarmanah, Jatinangor," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono saat konferensi pers, Selasa (24/12/2024).  

Dia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah mengendap ke halaman rumah dan gedung kampus warga yang sepi, di mana di halaman itu terparkir kendaraan. 

"Melakukan pencurian dengan masuk ke halaman rumah sepi, di mana terparkir sepeda motor korban, lalu merusak kunci, setelah dihidupkan tersangka mengambil dan membawa pergi," kata Kapolres. 

Sepeda motor merek Yamaha dan Honda menjadi barang bukti kejahatan para pelaku. Selain itu, barang bukti adalah kunci yang digunakan, surat kendaraan, bilah celurit 40 cm, dan potongan kunci palsu yang ditajamkan. 

"Dikenakan Tindak Pidana Pencurian Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun. Pelaku sudah ditahan di rutan Polres Sumedang," katanya.

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved