PMII Unsil Geruduk Bale Kota Tasikmalaya, Minta Tangani Serius Pencemaran Limbah Milik TPA Ciangir
Aksi ini dilakukan sebagai tindaklanjut keberadaan TPA Ciangir dan Kolam Ipal Ciangir yang sampai saat ini menjadi penyebab warga terdampak pencemaran
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Buntut pencemaran limbah di TPA Ciangir, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Siliwangi geruduk Bale Kota Tasikmalaya dan menuntut Pemkot segera memberikan solusi terhadap keberadaan Kolam Ipal milik TPA Ciangir, Kamis (19/12/2024).
Aksi ini dilakukan sebagai tindaklanjuti keberadaan TPA Ciangir dan Kolam Ipal Ciangir yang sampai saat ini, menjadi penyebab warga di wilayah Kecamatan Tamansari terdampak pencemaran limbah salah satunya mengalami penyakit kulit karena air yang di konsumsi sudah tercemar limbah.
"Di TPA Ciangir, air lindinya itu mencemari masyarakat sekitar. Perlu kami tegaskan juga bahwa apa yang terjadi di masyarakat bukan hanya terjadi beberapa tahun ke belakang, tetapi masih sering terjadi. Kami meminta konsistensi dari pemerintah Kota Tasikmalaya agar segera dapat menyelesaikan permasalahan tersebut," kata Koodinator aksi PMII Unsil Agim Haikal Aziz kepada wartawan TribunPriangan.com,
Pihaknya pun Kami dari PMII Unsil sangat konsisten, mengawal setiap kebijakan yang ada di lingkungan Kota Tasikmalaya salah satunya mengenai masalah lingkungan.
"Kemudian untuk pabrik, kami belum mendapatkan kejelasan secara pasti dari pihak DPRD. Walaupun memang datang, tidak memberikan secara pasti seperti apa," tegasnya.
Baca juga: Limbah TPA Ciangir Tasikmalaya Bocor jadi Penyebab Sumur hingga Kolam Ikan Milik Warga Tercemar
Bahkan dirinya melihat terindikasi kuat bahwa sumber lindi tersebut bukan hanya dari TPA Ciangir, tetapi dari pabrik daur ulang sampah yang diduga dimiliki anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
"Yang jelas kami menuntut Pemerintah Kota Tasikmalaya berkomitmen bahwa di tahun 2025 perlu ada solusi terhadap kajian mengenai IPAL tersebut," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya (DLH) Deni Diyana mengaku, adanya penurunan fungsi, karena setiap tahun istilahnya tak ada anggaran untuk merevitalisasi.
Baca juga: Warga Tasikmalaya yang Tercemar Limbah TPA Ciangir Masih Harus Bersabar Hingga Akhir Tahun
Sehingga setiap tahun sampah terus bertambah tapi volumenya stagnan, sehingga pada titik over load dan juga over kapasitas dari segi tingkat volutannya.
Namun menurut Deni menuturkan, bahwa di RAPBD tahun 2025 sudah masuk anggaran terkait perbaikan di kawasan TPA Ciangir.
"Sudah masuk, ini juga berkat dorongan semua pihak sehingga Pemkot Tasikmalaya menetapkan sebagai skala prioritas agar cepat ditangani, dengan anggaran mencapai 4 sampai 5 miliar," kata Deni.
Baca juga: TPA Ciangir Tasikmalaya Kerap Tercemar Limbah Sampah, Warga Keluhkan Penyakit Gatal-gatal
Baca juga: Komisi III DPRD Kota Tasik Sidak Kolam Ipal TPA Ciangir, Temukan 9 Kolam Saring Limbah Tak Berfungsi
Ditanyai saran dan upaya DLH terkait adanya bakteri e coli kepada warga tentu pihaknya selain mensuplai air bersih juga berkoordinasi dengan Dinkes mengecek kesehatan warganya.
"Pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi warga yang terdampak, dan jika terjadi gejala gatal-gatal bisa langsung periksakan ke Puskesmas yang ada di wilayah, karena hal ini sektoral Dinkes," ungkap Deni. (*)
Baca juga: Warga Terdampak Limbah TPA Ciangir Kota Tasikmalaya Diminta Tak Konsumsi Air Sumur
Daftar 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya yang Tersapu Tol Geta, Ini Nama Kelurahannya |
![]() |
---|
Diky Candra Sebut Kejuaraan Koni Basketball Jadi Ajang Pencarian Bibit Muda |
![]() |
---|
Warga Sukamaju Tasik Geger! Temukan Pria Lansia Tewas di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Rotasi Jabatan Gunakan Sistem Manajemen Talenta, Dewan Menilai Langkah Pemkot Tasik Sudah Tepat |
![]() |
---|
Cuaca Kota Tasikmalaya Per Jam pada Jumat 26 September 2025, BMKG: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.