Upaya Cegah Paham Terorisme, Polri dan Yayasan Anshorul Islam Edukasi Masyarakat Pedesaan di Ciamis

Edukasi ini disampaikan oleh Tim Satgaswil Jabar 88 Anti Teror Polri kepada seluruh elemen masyarakat di Desa Cikoneng, Ciamis.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
Upaya Cegah Paham Terorisme, Polri dan Yayasan Anshorul Islam Beri Edukasi ke Masyarakat Pedesaan di Ciamis 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Paham intoleransi, radikalisme dan terorisme tidak terpusat di satu wilayah dan kelompok tertentu saja, tapi bisa saja berada di lingkungan masyarakat yang dirasa selama ini bukan wilayah dengan karakteristik seperti itu. 

Untuk mencegah hal itu, Densus 88 anti teror Polri dengan segala upayanya berusaha melindungi masyarakat Indonesia dari paham-paham yang merusak dan mengancam nilai-nilai Pancasila serta persatuan dan kesatuan bangsa. 

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memberikan edukasi dan Wawasan Kebangsaan ke masyarakat pedesaan.

Edukasi ini disampaikan oleh Tim Satgaswil Jabar 88 Anti Teror Polri kepada seluruh elemen masyarakat di Desa Cikoneng, Ciamis.

Edukasi jni disampaikan dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cikoneng, Jalan Raya Cikoneng, Desa Margaluyu, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: Dorong Ketahanan Pangan, Polres Ciamis Galakan Penanaman Cabai di Setiap Desa

Katim Priangan Timur Satgaswil Jabar 88 AT Polri Kompol Wahyono mengatakan, edukasi tentang wawasan kebangsaan ini disampaikan dalam upaya memperkuat semangat nasionalisme dan mencegah penyebaran ideologi intoleransi, radikalisme, ekstremisme, serta terorisme

"Tidak menutup kemungkinan di sekitar kita ada orang-orang seperti itu. Semoga edukasi Wawasan Kebangsaan yang disampaikan oleh kami dapat menciptakan Harkamtibmas, terutama semangat para masyarakat di pedesaan dalam menangkal paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme," kata Kompol Wahyono.

Ia juga berharap semoga edukasi ini bisa disampaikan kembali kepada masyarakat lain di Desa Margaluyu Kecamatan Cikoneng.

"Sebagai pondasi saling menjaga dan melindungi di masyarakat dan mencegah warganya terpapar paham intoleransi, radikalisme dan terorisme," ucap Kompol Wahyono.

Sementara itu, Pembina Yayasan Anshorul Islam Ustad Muhammad Iqbal menyampaikan, tentang pentingnya memahami Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai kunci menjaga keberagaman.  

"Melalui pemahaman yang benar tentang nilai-nilai kebangsaan, kita dapat menjaga keharmonisan dalam masyarakat dan menghindari pemikiran radikal yang berpotensi merusak persatuan bangsa," kata Iqbal.

Dia menuturkan bahwa kejahatan terorisme adalah satu-satunya tindak kejahatan yang 100 persen para pelakunya meyakini bahwa apa yang mereka perbuat adalah sebuah kebaikan dan perjuangkan menegakan kebenaran. 

Fanatisme secara berlebihan terhadap agama dan kekecewaan sosial-politik menjadi salah satu pendorong orang terpapar terhadap paham radikal yang berujung pada perbuatan yang melenceng dari pada norma berbangsa dan bernegara.

"Maka dari itu, fanatisme terhadap agama tak perlu sampai berlebihan hingga melupakan hidup berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat. Masyarakat pun harus berinteraksi sosial dan membuka diri agar rasa ingin tahu yang tinggi bisa mendapat pendampingan yang benar dari orang disekirar lingkungan sehingga tak terjerumus dan terpapar terhadap paham Radikalisme, Intoleran dan Terorisme," tegasnya. (*)

Baca juga: KPU Ciamis Pastikan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Hari Ini Berjalan Transparan dan Demokratis

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved