Polres Ciamis Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Masjid Panawangan

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono membenarkan penangkapan tersebut.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok. Kasat Reskrim Polres Ciamis
AMANKAN PEMBUANG BAYI - Seorang bayi perempuan di dalam kardus ditemukan oleh warga di selasar Masjid Al Ibrahim, Dusun Cigobang, Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, pada Sabtu (4/10/2025) dini hari. Satreskrim Polres Ciamis bersama Polsek Panawangan dan Polsek Kawali kini sudah berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi di Masjid Al Ibrahim. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis bersama Polsek Panawangan dan Polsek Kawali berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi di Masjid Al Ibrahim, di Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku masing-masing berjenis kelamin laki-laki dan perempuan, berusia sekitar 20 tahun.

Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Bayi Baru Lahir Ditemukan di Halaman Masjid Panawangan Ciamis Gemparkan Warga, Polisi Selidiki

Ia mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan latar belakang di balik aksi pembuangan bayi tersebut.

"Benar, dua orang diduga pelaku sudah diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Unit PPA. Untuk motifnya masih kami dalami,” ujar AKP Carsono, Sabtu (18/10/2025).

Kasus ini sebelumnya sempat menghebohkan warga setelah ditemukannya seorang bayi perempuan di selasar Masjid Al Ibrahim, Dusun Cigobang, Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, pada Sabtu (4/10/2025) dini hari.

Bayi yang diperkirakan berusia sekitar dua hari itu pertama kali ditemukan oleh seorang jemaah yang hendak melaksanakan salat subuh sekitar pukul 04.30 WIB. 

Sejak itu, polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga akhirnya berhasil mengamankan pasangan muda yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman serta pemeriksaan saksi-saksi guna memastikan kronologi lengkap dan status hukum kedua terduga pelaku.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved