Polres Ciamis Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Masjid Panawangan
Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono membenarkan penangkapan tersebut.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis bersama Polsek Panawangan dan Polsek Kawali berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi di Masjid Al Ibrahim, di Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku masing-masing berjenis kelamin laki-laki dan perempuan, berusia sekitar 20 tahun.
Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis.
Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Bayi Baru Lahir Ditemukan di Halaman Masjid Panawangan Ciamis Gemparkan Warga, Polisi Selidiki
Ia mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan latar belakang di balik aksi pembuangan bayi tersebut.
"Benar, dua orang diduga pelaku sudah diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Unit PPA. Untuk motifnya masih kami dalami,” ujar AKP Carsono, Sabtu (18/10/2025).
Kasus ini sebelumnya sempat menghebohkan warga setelah ditemukannya seorang bayi perempuan di selasar Masjid Al Ibrahim, Dusun Cigobang, Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, pada Sabtu (4/10/2025) dini hari.
Bayi yang diperkirakan berusia sekitar dua hari itu pertama kali ditemukan oleh seorang jemaah yang hendak melaksanakan salat subuh sekitar pukul 04.30 WIB.
Sejak itu, polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga akhirnya berhasil mengamankan pasangan muda yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman serta pemeriksaan saksi-saksi guna memastikan kronologi lengkap dan status hukum kedua terduga pelaku.(*)
| 2 Tahanan di Polres Ciamis Dalam Pengawasan Tim Dokkes |
|
|---|
| Pencuri Kotak Amal di Masjid Az Zahir Sukawening Garut Ternyata Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Dorong Gaya Hidup Sehat dan Soliditas Anggota, Polres Ciamis Bangun Sport Center Tathya Dharaka |
|
|---|
| Detik-detik Elf Terguling di Perempatan Jalan Tanpa Lampu Lalu Lintas di Ciamis, 2 Orang Luka-luka |
|
|---|
| Pangandaran Darurat Miras dan Tempat Hiburan Ilegal, Ada Miras Dijual Bebas Dekat Masjid |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.