Pilkada Ciamis 2024

Rekapitulasi Suara Pilkada Ciamis 2024 Dimulai 30 November hingga 3 Desember 2024

Rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dimulai 30 November hingga 3 Desember 2024.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan rekapitulasi suara di Pilkada Ciamis 2024 bertempat di Aula BKPSDM Ciamis, pada Jumat (29/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan rekapitulasi suara Pilkada 2024 bertempat di Aula BKPSDM Ciamis, pada Jumat (29/11/2024). 

Rakor ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman soal teknis, jadwal, dan mekanisme pelaksanaan agar rekapitulasi berjalan lancar.

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan bahwa rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dimulai 30 November hingga 3 Desember 2024.

“Kecamatan dengan jumlah TPS sedikit kemungkinan selesai dalam satu hari. Sementara untuk kecamatan dengan jumlah TPS banyak, seperti Kecamatan Ciamis, diperkirakan membutuhkan waktu lebih lama,” ujarnya.

Baca juga: Massa Geruduk Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya Minta Pilkada 2024 Transparan dan Usut Politik Uang

Setelah penghitungan suara tingkat kecamatan selesai, rekapitulasi di tingkat kabupaten akan dilaksanakan mulai 4 hingga 6 Desember 2024.

Menurut Oong, pelaksanaan pemungutan suara yang digelar pada  Rabu, 27 November 2024 berjalan lancar tanpa kendala berarti. 

“Alhamdulillah, secara umum pemungutan suara kemarin berjalan baik. Hanya ada satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sempat sakit, tetapi kini sudah pulih,” tambah Oong.

KPU Ciamis mencatat tingkat partisipasi pemilih sementara ini mencapai 70,9 persen.

Baca juga: 5 Daerah di Jabar Bakal Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK, Salah Satunya Kabupaten Tasikmalaya

Angka ini berdasarkan laporan awal yang diterima dari beberapa TPS dan masih menunggu hasil final dari rekapitulasi.

KPU memastikan segala persiapan untuk rekapitulasi sudah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), termasuk pengaturan lokasi, waktu pelaksanaan, mekanisme rekapitulasi, hingga jumlah panel yang digunakan.

“Insya Allah, rekapitulasi akan berjalan lancar karena semua dilakukan di dalam ruangan, sehingga tidak terganggu oleh cuaca. Kendala yang mungkin muncul sudah kami antisipasi berdasarkan pengalaman saat pemungutan suara Pemilu kemarin,” pungkas Oong.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan seluruh proses rekapitulasi di Kabupaten Ciamis dapat selesai sesuai jadwal dan berjalan tanpa hambatan. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved