Massa Geruduk Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya Minta Pilkada 2024 Transparan dan Usut Politik Uang

Aksi ini dilakukan buntut dari beberapa pelanggaran yang dilakukan pada saat Pilkada serentak 2024 berlangsung, salah satunya tentang politik uang.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Jaenal Abidin
Ratusan pendemo dari aliansi masyarakat anti politik uang (Alim Katipu) menggelar aksi demo terkait pelanggaran pilkada di depan kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya, Jumat (29/11/2024). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Ratusan warga yang mengatasnamakan aliansi masyarakat anti politik uang (Alim Katipu) menggelar aksi demo di depan kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya, Jumat (29/11/2024) sore.

Aksi ini dilakukan buntut dari beberapa pelanggaran yang dilakukan pada saat Pilkada serentak 2024 berlangsung, salah satunya tentang politik uang.

"Kami menyuarakan sebuah keadilan dan diduga telah terjadi pelanggaran konstitusi dengan segelintir oknum oligarki di Kota Tasikmalaya," ungkap Dani Sihab, Ketua Alim Katipu kepada wartawan TribunPriangan.com.

Salah satu tuntutan pada demo itu adalah pihaknya meminta keterbukaan Bawaslu dalam penindakan pelanggaran Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Ade-Iip Unggul Telak di Pilkada 2024 Hasil Quick Count, Masyarakat-PAC PDIP Ngaliwet Bareng

"Maka tuntutan akhir dari Alim Katipu adalah menolak hasil Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, karena terdapat dugaan money politic yang sangat mencederai demokrasi di Kota Tasikmalaya," tegasnya.

Bahkan, beberapa laporan adalah data digital rekaman, video, kemudian kesaksian langsung daripada korban kecurangan money politik.

"Untuk besarannya variatif, ada yang Rp100 ribu, Rp150 ribu, hingga 200 ribu rupiah," ucapnya.

Baca juga: 5 Daerah di Jabar Bakal Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK, Salah Satunya Kabupaten Tasikmalaya

Dirinya pun meminta Bawaslu, KPU agar bisa melakukan tugas dan fungsinya sebagai pengawas dan penyelenggara Pilkada serentak 2024.

"Kalau seandainya pihak Bawaslu atau KPU tidak melakukan tugasnya dengan baik sesuai SOP, maka kami sebagai warga kota Tasikmalaya akan turun lebih besar lagi untuk memberikan peringatan kepada aparat penegak hukum (APH) dan juga penyelanggara pemilu," tuturnya.

Karena menurut Dani, bahwasanya demokrasi dicurangi, demokrasi tidak berjalan di Kota Tasikmalaya harus segera diperbaiki.

"Yang jelas saat ini Kota Tasikmalaya sedang berduka, sedang di khianati konstitusi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved