Bawaslu Ciamis Tegaskan Pentingnya Netralitas Aparatur Desa Jelang Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi khusus untuk kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi khusus untuk kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat komitmen netralitas menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati serta Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat.
Acara tersebut berlangsung di Aula Hotel Tyara Plaza, Ciamis pada Selasa (19/11/2024).
Wulan Syarifah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2HM) Bawaslu Ciamis, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu yang melibatkan aparatur desa.
"Netralitas kepala desa dan perangkat desa sangat penting untuk menjaga integritas proses demokrasi di tingkat daerah," tegasnya.
Wulan menjelaskan bahwa peserta sosialisasi merupakan perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis, termasuk ketua APDESI, ketua BPD, dan ketua PPDI.

Mereka diberikan pemahaman tentang aturan dan regulasi yang melarang aparatur desa untuk berpihak pada calon tertentu.
Di samping itu, Bawaslu Ciamis juga mengungkapkan adanya sejumlah laporan pelanggaran netralitas yang saat ini sedang ditangani.
Wulan menyebutkan bahwa dari beberapa kasus yang dilaporkan, satu kasus sedang diproses lebih lanjut, sementara tiga lainnya dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran.
"Beberapa pelanggaran terjadi saat kegiatan keagamaan, seperti pengajian, disisipi ajakan memilih pasangan calon tertentu. Ini jelas melanggar aturan," jelas Wulan.
Selain itu, ada kasus di media sosial, seperti unggahan status yang mengarahkan dukungan kepada salah satu calon, tetapi tidak semua laporan ini memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Bawaslu berharap kegiatan ini dapat menjadi pengingat bagi aparatur desa untuk menjaga netralitas dan tidak memanfaatkan posisi mereka untuk memengaruhi pilihan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan agar aparatur desa memahami aturan dan berkomitmen menjaga demokrasi yang adil," lanjut Wulan.
Dengan pendekatan preventif ini, Bawaslu Ciamis optimistis dapat meminimalkan pelanggaran selama proses Pilkada 2024, memastikan setiap tahapan berjalan dengan transparan dan akuntabel. (*)
Objek Wisata Cadas Ngampar Ciamis, Serunya River Tubing di Sungai Berlatar Alam Desa |
![]() |
---|
Harga Bendera Merah Putih di Ciamis Paling Murah Rp 25 Ribu, Paling Mahal Rp 350 Ribu |
![]() |
---|
Habis Uang karena Judi Online, Seorang Satpam di Ciamis Nekat Rampok Ojek Online |
![]() |
---|
12 Kecamatan di Kabupaten Ciamis Jadi Sasaran KKN Institut Nahdlatul Ulama |
![]() |
---|
258 Desa dan 7 Kelurahan Koperasi Merah Putih di Ciamis Sudah Miliki Badan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.