CPNS 2024
Masih Ada Kesempatan Ikut SKB Bagi Peserta yang tak Lolos Hasil SKD di TWK dan TKP, Begini Syaratnya
Masih Ada Kesempatan Ikut SKB Bagi Peserta yang tak Lolos Hasil SKD di TWK dan TKP, Begini Syaratnya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60
2. Masuk dalam kategori perangkingan teratas hingga berperingkat terbaik dengan perhitungan tiga kali kuota jabatan yang dilamar di masing-masing Instansi.
3. Jika pelamar memiliki nilai SKD yang sama dan masuk dalam kategori perangkingan pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD berdasarkan urutan nilai yang didapatkan mulai dari TKP, TIU, dan TWK.
4. Jika ada beberapa pelamar yang memiliki nilai urutan nilai TKP, TIU, dan TWK yang sama urutan tes SKD yang masih sama dan berada pada batas perangkingan tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, maka keseluruhan pelamar tersebut akan diikutkan ke tahapan SKB.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
CPNS 2024
Info CPNS 2024
Info CPNS 2024 Hari Ini
Pengumuman SKD CPNS 2024
Info SKD CPNS 2024
Ada Apa Hari Ini
syarat lolos ke SKB
Syarat Ikut SKB untuk yang Tidak Lulus SKD
SKB
Info SKB CPNS 2024
Hasil SKD CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Ini Tanda dan Kode Peserta Lolos SKB CPNS 2024 |
![]() |
---|
Kode Jika Peserta Lolos SKB CPNS 2024 Hari Ini, Syarat Untuk Ikut Tes SKB Selanjutnya |
![]() |
---|
Hasil SKD di TWK dan TKP Dibawah Passing Grade Bisa Ikut SKB? Ini Kata BKN |
![]() |
---|
9 Instansi Ini Gelar Tes SKB CPNS 2O24 Tanpa Ujian Tambahan Lagi, Ada Kemenhub |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.