CPNS 2024
Dinyatakan TL/P dalam Pengumuman SKD CPNS 2024, Bisakah Ajukan Sanggah agar Bisa Ikut SKB?
Dinyatakan TL/P dalam Pengumuman SKD CPNS 2024, Bisakah Ajukan Sanggah agar Bisa Ikut SKB?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
1. Nilai peserta harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas tiga substansi materi ujian, meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) SKD CPNS 2024.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, nilai ambang batas tes SKD CPNS tahun 2024, dapat dirinci sebagai berikut.
Kategori Umum
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Kategori Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60
2. Masuk dalam kategori perangkingan teratas hingga berperingkat terbaik dengan perhitungan tiga kali kuota jabatan yang dilamar di masing-masing Instansi.
3. Jika pelamar memiliki nilai SKD yang sama dan masuk dalam kategori perangkingan pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD berdasarkan urutan nilai yang didapatkan mulai dari TKP, TIU, dan TWK.
4. Jika ada beberapa pelamar yang memiliki nilai urutan nilai TKP, TIU, dan TWK yang sama urutan tes SKD yang masih sama dan berada pada batas perangkingan tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, maka keseluruhan pelamar tersebut akan diikutkan ke tahapan SKB.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
| Besok Pengumuman Seleksi SKD CPNS 2024, Ini Arti Kode P, P/L, TL, dan TH yang Didapat Peserta |
|
|---|
| Hasil Tes SKD CPNS 2024 Diumumkan Besok, Apa Ada Masa Sanggah? Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Hasil SKD Materi TWK dan TKP di Bawah Passing Grade, Apa Masih Bisa Ikut SKB? Ini Kata BKN |
|
|---|
| SKB CPNS 2024: 9 Instansi Ini Gelar Tes Tanpa Ujian Tambahan Lagi, Instansi Besar Mendominasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Form-Sanggah-CPNS-2023.jpg)