Pabrik Obat Terlarang Digerebek

BREAKING NEWS - BNN Gerebek Pabrik Obat Terlarang Rumahan di Cimalaka Sumedang

Informasi yang dihimpun TribunPriangan.com, penggeledahan rumah tersebut berlangsung sekira pukul 18.30 hingga pukul 22.00.

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar / Kiki Andriana
Penampakan rumah yang dijadikan tempat prduksi obat terlarang di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang yang digerebek BNN, Senin (4/11/2024) malam.  

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Badan Narkotika Nasional ( BNN) RI menggrebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat untuk memproduksi obat-obatan terlarang, Senin (4/11/2024) malam. 

Rumah yang diduga sebagai pabrik obat terlarang rumahan tersebut berada di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Informasi yang dihimpun TribunPriangan.com, penggeledahan rumah tersebut berlangsung sekira pukul 18.30 hingga pukul 22.00.

Pantauan TribunJabar.id di lokasi, pukul 22.30 WIB rumah bercat putih tersebut telah dipasangi garis berlambang BNN

Tampak terlihat sejumlah Aparat Kepolisian dan TNI berjaga di depan rumah.

Belum ada keterangan resmi tentang penggeledahan tersebut.

Namun, salah satu aparat kepolisian yang berjaga di rumah tersebut menyebutkan sebanyak tujuh orang telah diamankan ke Mapolres Sumedang

"Ya penggerebekan oleh BNN RI. Tujuh orang diamankan ke Polres, kalau barang bukti yang disita sekitar 8 kantung besar berisi obat teelarang," kata Polisi yang enggan disebutkan namanya. 

Baca juga: Polisi di Sumedang Ringkus 7 Pengedar Narkoba, Sabu dan 31.150 Butir Obat Terlarang Disita


 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved