Pabrik Obat Terlarang Digerebek

Produksi di Cimalaka, Pembuat Sejuta Butir Obat Terlarang Merupakan Warga Sumedang dan Bandung

Dari keterangan sementara yang diperoleh Polda Jawa Barat, para pelaku yang ditangkap telah membuat lebih dari 1 juta pil obat-obatan terlarang. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Kiki Andriana
Penampakan 7 orang lelaki pembuat obat terlarang di halaman rumah di Cimalaka, Sumedang, yang tadi malam digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Selasa (5/11/2024). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana.

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Warga Sumedang dan Bandung ada juga yang memproduksi obat-obatan terlarang. Yaitu, mereka yang berjumlah 7 orang dan tertangkap di Cimalaka, Kabupaten Sumedang

Sebuah rumah dengan halaman luas di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. 

Penggerebekan dilakukan pada Senin (4/11/2024) malam. BNN mengendus rumah itu dijadikan rumah produksi obat-obatan terlarang. Dalam penggerebekan, sebanyak 7 orang penghuni rumah itu diamankan berikut barang bukti kejahatan. 

Pada Selasa (5/11/2024), BNN, TNI, dan Polri masih berjaga di rumah tersebut. Rumah itu, halamannya luas. Terparkir sebuah mobil hitam dan mobil itu telah dipasangi pita BNN. 

Baca juga: BREAKING NEWS - BNN Gerebek Pabrik Obat Terlarang Rumahan di Cimalaka Sumedang

Direktur Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johanes R Manalu, mengatakan bahwa akan ada pelimpahan kasus ini dari BNN ke Polda Jawa Barat. 

Dari keterangan sementara yang diperoleh Polda Jawa Barat, para pelaku yang ditangkap telah membuat lebih dari 1 juta pil obat-obatan terlarang. 

"Mereka produksi di sini," katanya. 

Pekerjaan harom ini dilakukan ketujuh pelaku telah berjalan selama 3 minggu, meski menurut keterangan Ketua RT setempat rumah produksi narkoba itu telah disewa selama tiga bulan. 

Baca juga: Sebuah Rumah di Cimalaka Sumedang Jadi Tempat Pembuatan Obat Terlarang, BNN Temukan 8 Karung

"Baru berjalan 3 minggu, ada mesin yang disita, satu unit," katanya. 

Obat-obatan yang diproduksi adalah jenis obat keras. Para pelaku yang memproduksi ada warga Sumedang dan Bandung.  

"Tersangka 7 laki-laki, ini masih berproses. Mereka adadari Sumedang ada Bandung, informasinya diedarkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur," 

"Statusnya mereka ada pengendali ada pekerja," katanya.

Baca juga: Penampakan Rumah Produksi Obat Terarang di Cimalaka Sumedang pada Siang Hari

Baca juga: 7 Orang Pembuat Obat Terlarang di Pabrik RUmahan di Cimalaka Sumedang, Tampak Berwajah Lesu

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved