Pj Bupati Kuningan Dicopot

Iip Hidajat Dicopot dari Jabatan Pj Bupati Kuningan, Diduga Ada Surat dari Parpol ke Mendagri

Iip Hidajat dicopot dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, padahal masa jabatannya berakhir pada 5 Desember 2024

Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
Iip Hidajat saat menjabat Pj Bupati Kuningan dalam sebuah acara. 

Suasana Rumah Dinas

Suasana rumah dinas Pj Bupati Kuningan semalam terjadi kesibukan pemindahan barang. Sejumlah pegawai Setda Kuningan mengosongkan rumah dinas Pj Bupati termasuk kendaraan pribadi dan aset lainnya.

Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan roda dua milik Iip Hidajat, seperti motor gede alias Royal Enfield dan sepeda motor Jepang hingga sepada gunung. Mulai diangkut menggunakan kendaraan terbuka atau sering disebut mobil towing.

Tidak hanya aset otomotif tersebut, perlengkapan rumah tangga serta hiasan dinding rumah dinas Pj Bupati. Seperti foto keluarga dan lainnya, pun langsung di kemas   hingga di angkut menggunakan kendaraan truck tertutup alias mobil box. (*)

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved