Pj Bupati Kuningan Dicopot
Iip Hidajat Dicopot dari Jabatan Pj Bupati Kuningan, Diduga Ada Surat dari Parpol ke Mendagri
Iip Hidajat dicopot dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, padahal masa jabatannya berakhir pada 5 Desember 2024
Terkait dengan pencopotan Iip Hidayat sebelum waktunya ini diduga karena adanya laporan yang dikeluarkan dari sejumlah partai politik di Kuningan.
Berikut isi pernyataan surat laporan dari partai politik di Kuningan, yang lengkap dibubuhi tanda tangan serta stempel partai politik. Diantaranya, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Nasdem di Kuningan.
Penting Kuningan, Oktober 2024
Kepada:
Yth. Bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
di
JAKARTA
Laporan Kinerja Pj. Bupati Kuningan
Dipermaklumkan dengan hormat, bahwa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan Masa Jabatan Tahun 2018-2023 berakhir pada tanggal 4 Desember 2023, selanjutnya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Penjabat Gubernur Jawa Barat telah mengangkat dan melantik Penjabat Bupati Kuningan pada tanggal 4 Desember tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota mengenai Tugas, Wewenang dan Kewajiban Penjabat Bupati disebutkan bahwa Penjabat Bupati memiliki tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan yang sama dengan tugas Bupati definitif sesuai UndangUndang Republik Indonesia tentang Pemerintahan Daerah, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan Pejabat sebelumnya dan atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnnya, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya dan melaksanakan tugas lain sesuai Peraturan Perundang-Undangan.
Selanjutnya kondisi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2023 dan Tahun 2024 yang harus diselesaikan oleh Penjabat Bupati Kuningan diantaranya yaitu sebagai berikut:
1. Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2023 dan Tahun 2024 mengalami gagal bayar terhadap pihak ketiga maupun Tunjangan Kinerja Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kuningan;
2. Kemiskinan ekstrem;
3. Penanganan Stunting;
4. Infrastruktur;
5. Pengurangan Angka Pengangguran;
Erick Thohir Resmi Dilantik Jadi Menpora, Lantas Siapa Sosok Menteri BUMN Selanjutnya? |
![]() |
---|
Dinkes Garut Sebut Korban Keracunan MBG Capai 150 Orang, 14 Pelajar Dirawat Intensif |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 19 September 2025: Menyiapkan Bekal Sebelum Kematian Tiba |
![]() |
---|
Lion City Sailors Diperkuat Topskor Liga Jepang, Ini Kata Pelatih Persib Bandung |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 19 September 2025: Kepemimpinan Nabi Muhammad adalah Teladan Pemimpin Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.