Pemotor Kerap Lawan Arus di Bundaran ABC Cipacing Sumedang, Polisi: Taati Aturan Lalu Lintas!
Polisi mengimbau masyarakat di sekitar Rancaekek-Jatinangor untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polisi mengimbau masyarakat di sekitar Rancaekek-Jatinangor untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Imbauan itu merujuk pada kasus pemotor yang kerap melawan arah di Bundaran ABC di Jalan Raya Bandung-Garut, di Desa Cipacing, Jatinangor, Sumedang.
Mereka dari ruas Jalan Raya Garut-Bandung, di Rancaekek menyebrang ke utara, ke wilayah Jatinangor.
Ketika menyebrang, bukannya mengikuti arus, pengguna sepeda motor malah melawan arus.
Aparat gabungan akhirnya memasang pembatas beruta barrier warna kuning di sisi bundaran, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: Polisi Pastikan Terminal Bayangan PO Bus di Bundaran ABC Jatinangor Sumedang Langgar Aturan
Barrier itu diperuntukkan supaya antisipasi pemotor melawan arus menyebrang.
"Antisipasinya sudah kita minta bantuan Dishub Sumedang agar menutup sementara menggunakan barrier,"
"Di sini banyak warga melanggar aturan, trotoar dibabat, plang rusak. Dishub juga nanti melayangkan rekomendasi soal ini, semoga rekomendasi Dishub diiyakan oleh (Dishub) provinsi," kata Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Rizky.
Rizky mengimbau masyarakat pengguna jalan umum untuk patuh aturan berlalu lintas.
"Tolong patuhi aturan lalu lintas, ini jalan besar, Jalan Nasional, banyak kendaran besar, sumbu panjang, hati-hati selalu dan memakai helm, jangan memotong jalan," katanya.
2 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu Serahkan Uang Pengganti Rp 801 Juta ke Kejari Sumedang |
![]() |
---|
Rumah di Ganeas Sumedang Terbakar, 5 Ekor Domba hingga Motor Hangus |
![]() |
---|
Cuaca Hari Ini Sumedang, Cerah Berawan dan Diprediksi Turun Gerimis |
![]() |
---|
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk 3 Wilayah di Priangan Timur |
![]() |
---|
Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Wilayah Sumedang, Garut dan Pangandaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.