CPNS 2024

Bingung Atasi Tempat Lahir Tidak Ditemukan saat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024? Ini Solusinya

Berikut Ini Bingung Atasi Tempat Lahir Tidak Ditemukan saat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024? Ini Solusinya

Kolase TribunPriangan.com
Bingung Atasi Tempat Lahir Tidak Ditemukan saat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024? Ini Solusinya 

Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.

Untuk pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang yakni 17 November-31 Desember 2024.

Untuk tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Baca juga: Cara Cek Daftar Tenaga Honorer yang Masuk Database BKN untuk Syarat PPPK 2024, Berikut Link-nya

Nah Tribuners, dalam pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini, tahap awal yang harus para calon pelamar lakukan adalah membuat akun SSCASN serta mengisi dan melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan.

Ada 7 dokumen yang wajib dipersiapkan saat melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024, diantaranya:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto
  6. Swafoto/selfie
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Nah Tribuners, itu dia solusi mudah untuk calon pelamar yang jika nanti mengalami lokasi lahir yang tidak ditemukan saat pendaftaran CPNS 2024. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved