CPNS 2024

PPPK 2024 Sudah Resmi Dibuka Bulan Ini, yang Sudah Daftar CPNS Bisa Ikut Lagi? Ini Penjelasan BKN

PPPK 2024 Sudah Resmi Dibuka Bulan Ini, Peserta yang Sudah Daftar CPNS Bisa Ikut Lagi? Ini Penjelasan BKN

Kolase TribunPriangan.com
CPNS 2024 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini tengah berjalan beriringan.

Program nasional tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, diketahui menjadi program yang ramai peminatnya.

Tak heran jika banyak dari para pelamar yang mencari berbagai informasi mengenai perekrutan tersebut.

Salah satunya adalah penambahan atau pemilihan formasi.

Seperti yang diketahui, seleksi nasional ini dilaksanakan berbeda dari tahun lalu.

Baca juga: Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar PPPK 2024, Simak Ini Kisi-kisi Soal yang Kerap Keluar

Pasalnya CPSN dilaksanakan lebih awal dari pada seleksi PPPK 2024.

Hal ini dapat berpeluang besar bagi para peserta untuk bisa mengikuti keduanya dalam satu kali perekrutan.

Lantas bolehkah demikian?

Mengutip laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi @bkngoidofficial, yang dapat dijadikan sebagai salah satu pedoman bagi calon pelamar. 

Dalam pengumuman keterangan pada laman tersebut dijelaskan bahwa dalam pengadaan ASN, pelamar hanya dapat melamar pada 1 jenis pengadaan saja yaitu PNS atau PPPK.

Baca juga: Begini Cara Cek Nomor Ijazah S1 untuk Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

Tidak hanya melamar pada 1 jenis pengadaan saja, pelamar juga hanya dapat memilih 1 formasi jabatan dan 1 instansi saja. Bahkan ditekankan jika ketentuan tersebut berlaku untuk 1 kali periode pendaftaran.

Adapun, mengutip Instagram resmi @bkngoidofficial, pendaftaran periode pertama seleksi PPPK 2024 resmi dibuka pada tanggal 1 Oktober 2024. 

Sementara itu, terdapat periode kedua yang baru akan dimulai pada 17 November 2024.

Selain mencermati periode pendaftaran seleksi PPPK 2024, calon pelamar juga perlu memahami terkait syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti rekrutmen tersebut. 

Salah satunya yang berkaitan dengan kriteria pendaftar yang diperuntukkan pada seleksi PPPK 2024.

Baca juga: Perbedaan Jadwal Tahap 1 dan 2 Seleksi PPPK 2024, Tanggal Berapa Saja dan Apa Bedanya?

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved