CPNS 2024
Cara Ganti dan Unggah Ulang Berkas PPPK Teknis 2024 yang Terlanjur Diunggah, Asal Hal Ini Terpenuhi
Begini Cara Ganti dan Unggah Ulang Dokumen PPPK Teknis 2024 yang Sudah Terlanjur Diunggah, Pastikan Hal Ini Terpenuhi
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini tengah berjalan beriringan.
Program nasional tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, diketahui menjadi program yang ramai peminatnya.
Tak heran jika banyak dari para pelamar yang mencari berbagai informasi mengenai perekrutan tersebut.
Salah satunya adalah pada proses pendaftaran atau masa pemberkasan, seperti pada seleksi PPPK saat ini.
Seperti yang diketahui, seleksi nasional ini dilaksanakan berbeda dari tahun lalu.
Baca juga: Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar PPPK 2024, Simak Ini Kisi-kisi Soal yang Kerap Keluar
PPPK Teknis sendiri menjadi salah satu kategori formasi yang tersedia dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 ini.
Layaknya pendaftaran pada umumnya, pelamar PPPK Teknis 2024 juga harus menyiapkan dan mengunggah sejumlah dokumen sebagai syarat mendaftar seleksi.
Namun pada umumnya peserta PPPK kerap mengalami beberapa kendala yang membuatnya bingung dengan sistematika pelaksanaan seleksi nasional tersebut.
Hal tersebut tentu menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan secara teliti. Sebab, dokumen-dokumen ini akan berpengaruh terhadap penilaian seleksi administrasi PPPK Teknis 2024.
Oleh karena itu, tak sedikit muncul pertanyaan terkait bisa atau tidaknya mengganti dokumen yang salah tersebut.
Baca juga: Begini Cara Cek Nomor Ijazah S1 untuk Pendaftaran Seleksi PPPK 2024
Dimana pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman resminya sscasn.bkn.go.id/ menyampaikan bahwa dokumen yang salah tersebut masih bisa diubah, asalkan pelamar PPPK Teknis 2024 belum mengklik ikon "Akhiri Pendaftaran."
"Dokumen yang sudah diunggah masih dapat diganti selama Anda belum klik Akhiri Pendaftaran," kata BKN dalam laman resminya tersebut.
Maka, pelamar PPPK Teknis 2024 ini harus benar-benar memastikan bahwa dokumen yang diunggah sudah benar dan sesuai dengan ketentuan pendaftaran.
Namun, jika pelamar PPPK Teknis 2024 terlanjur mengklik "Akhiri Pendaftaran," maka dokumen yang salah tersebut tidak akan bisa diubah lagi.
Meski demikian, ada beberapa syarat dan ketentuan yang masih harus dilakukan para peserta, diantaranya :
Baca juga: 752 Peserta CPNS Kota Tasikmalaya Lolos Seleksi Administrasi, Ini Tahapan Selanjutnya
CPNS
CPNS 2024
PPPK Teknis 2024
PPPK 2024
Unggah Ulang Berkas PPPK 2024
Cara Unggah Ulang Berkas PPPK 2024
Cara Ganti Berkas PPPK 2024
Begini Cara Cek Nomor Ijazah S1 untuk Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 |
![]() |
---|
Perbedaan Jadwal Tahap 1 dan 2 Seleksi PPPK 2024, Tanggal Berapa Saja dan Apa Bedanya? |
![]() |
---|
Cara Gampang Cek Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 |
![]() |
---|
30 Latihan Soal TWK SKD CPNS 2024 Materi Ideologi-Sejarah Indonesia hingga Pancasila, Ada Pembahasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.