CPNS 2024

Cara Ganti dan Unggah Ulang Berkas PPPK Teknis 2024 yang Terlanjur Diunggah, Asal Hal Ini Terpenuhi

Begini Cara Ganti dan Unggah Ulang Dokumen PPPK Teknis 2024 yang Sudah Terlanjur Diunggah, Pastikan Hal Ini Terpenuhi

Freeprik
Ilustrasi dokumen CPNS 2023. Dokumen persyaratan CPNS yang wajib menggunakan meterai elektronik atau e-meterai.(Freepik) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini tengah berjalan beriringan.

Program nasional tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, diketahui menjadi program yang ramai peminatnya.

Tak heran jika banyak dari para pelamar yang mencari berbagai informasi mengenai perekrutan tersebut.

Salah satunya adalah pada proses pendaftaran atau masa pemberkasan, seperti pada seleksi PPPK saat ini.

Seperti yang diketahui, seleksi nasional ini dilaksanakan berbeda dari tahun lalu.

Baca juga: Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar PPPK 2024, Simak Ini Kisi-kisi Soal yang Kerap Keluar

PPPK Teknis sendiri menjadi salah satu kategori formasi yang tersedia dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 ini.

Layaknya pendaftaran pada umumnya, pelamar PPPK Teknis 2024 juga harus menyiapkan dan mengunggah sejumlah dokumen sebagai syarat mendaftar seleksi.

Namun pada umumnya peserta PPPK kerap mengalami beberapa kendala yang membuatnya bingung dengan sistematika pelaksanaan seleksi nasional tersebut.

Hal tersebut tentu menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan secara teliti. Sebab, dokumen-dokumen ini akan berpengaruh terhadap penilaian seleksi administrasi PPPK Teknis 2024.

Oleh karena itu, tak sedikit muncul pertanyaan terkait bisa atau tidaknya mengganti dokumen yang salah tersebut.

Baca juga: Begini Cara Cek Nomor Ijazah S1 untuk Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

Dimana pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman resminya sscasn.bkn.go.id/ menyampaikan bahwa dokumen yang salah tersebut masih bisa diubah, asalkan pelamar PPPK Teknis 2024 belum mengklik ikon "Akhiri Pendaftaran."

"Dokumen yang sudah diunggah masih dapat diganti selama Anda belum klik Akhiri Pendaftaran," kata BKN dalam laman resminya tersebut.

Maka, pelamar PPPK Teknis 2024 ini harus benar-benar memastikan bahwa dokumen yang diunggah sudah benar dan sesuai dengan ketentuan pendaftaran.

Namun, jika pelamar PPPK Teknis 2024 terlanjur mengklik "Akhiri Pendaftaran," maka dokumen yang salah tersebut tidak akan bisa diubah lagi.

Meski demikian, ada beberapa syarat dan ketentuan yang masih harus dilakukan para peserta, diantaranya :

Baca juga: 752 Peserta CPNS Kota Tasikmalaya Lolos Seleksi Administrasi, Ini Tahapan Selanjutnya

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved