Kronologi Pengusaha Asal Jakarta Tertipu Rp 1,6 M, Dijanjikan Proyek SMK di Pangandaran

Kronologi Pengusaha Asal Jakarta Tertipu Rp 1,6 M, Dijanjikan Proyek SMK di Pangandaran

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Di iming- imingi hibah proyek SMK di Cilacap Jateng dan Pangandaran Jabar, seorang pengusaha asal Jakarta Barat tertipu oleh sekelompok orang yang mengaku pejabat 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Seorang pengusaha bernama Drs Erik Lionanto SH tertipu pejabat bodong dan mengalami kerugian sekitar Rp 1,6 miliar.

Di iming- iming hibah proyek SMK di Cilacap Jateng dan Pangandaran Jabar, seorang pengusaha asal Jakarta Barat tersebut tertipu oleh sekelompok pejabat bodong.

Seorang pengusaha ini bernama Drs Erik Lionanto SH dan sudah cukup lama menjadi pengusaha konstruksi bangunan.

Erik mengaku tertipu oleh sekelompok orang yang berinisial ES, SW, ARM (DPO Polisi) dan MB atau biasa disapa Bahrun yang juga masih DPO kejaksaan negeri Jakarta pusat.

Erik menyampaikan, kejadian bermula ketika dirinya diperkenalkan Bahrun terkait proyek SMK di Cilacap dan di Pangandaran.

Saat diperkenalkan, Bahrun itu mengaku dari pejabat ASN di Kemendiknas yang ditugaskan menangani masalah dana hibah yang diketahui sekarang palsu untuk SMK - SMK.

"Ya, saya percaya karena pak Bahrun munajat ini datang dengan pakaian rapih layaknya seorang pejabat minimal eselon tiga. Dengan pakai name tag," ujar Erik kepada sejumlah wartawan di Pangandaran, Jum'at (6/9/2024) sore.

Kemudian, Bahrun membawa flashdisk yang isinya draft kontrak. Di mana, setelah draft kontrak itu di print ada dua sekolah di Cilacap dan Pangandaran. 

"Semua draftnya dari pak Bahrun, setelah itu pak Bahrun yang menjelaskan kepada saya selaku kontraktor dan ke pihak sekolah bahwa setelah kontrak ditandatangani, satu minggu kedepan DP akan turun dan pekerjaan akan segera berjalan," katanya.

Dalam satu paket pengerjaan yaitu masing - masing nilainya Rp 5 miliar. Baik itu SMK di Cilacap maupun di Pangandaran. 

"Masing - masing, itu nilainya Rp 5 miliar. Waktu itu saya sangat percaya proyek itu ada karena, di satu paket itu saya harus menebus DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang ada di daftar isian itu dengan nilai Rp 100 juta per satu DIPA," ucap Erik.

Awalnya, Erik mengaku dijanjikan 6 sekolah tapi ternyata hanya dikasih pekerjaan di 4 SMK. "Sehingga, menjadi Rp 150 juta per satu DIPA yang totalnya Rp 600 juta," ujarnya 

Menurutnya, DIPA yang diperlihatkan semua itu dengan memakai kop surat Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) seperti asli. 

"Termasuk, tandatangan seorang pejabat dirjen, stempel basah dan tandatangan basah. Itu diperlihatkan, makanya saya percaya," kata Ia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved