CPNS 2024

Panduan Cara Membeli dan Membubuhkan E-Meterai Online untuk Seleksi CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!

Berikut Ini Dia Panduan Cara Membeli dan Pembubuhan E-Meterai Online untuk Seleksi CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!

TribunSolo.com
Panduan Cara Membeli dan Pembubuhan E-Meterai Online untuk Seleksi CPNS 2024, Jangan Sampai Salah! (Tangkapan layar laman e-meterai.co.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, bagaimana pendaftaran seleksi CPNS 2024, berjalan dengan lancar?

Ya, berbicara perihal seleksi CPNS 2024 ini, ada sejumlah calon peserta yang melaksanakan pendaftaran berjalan dengan lancar namun ada juga yang malah memiliki kendala.

Ternyata, sebagian calon peserta mengalami kendala saat diminta mengisi beberapa surat pernyataan dan surat tersebut juga harus dibubuhi tanda tangan dan e-meterai.

Baca juga: 971 Formasi Dibuka Oleh Kemenperin untuk Seleksi CPNS 2024, Ada Formasi Bergaji Rp9,2 juta

Nah, untuk E-meterai sendiri wajib disertakan dalam surat pernyataan sebagai bukti sah dan legal.

Jika tidak disertakan E-Meterai, calon peserta bisa saja gagal dalam tahap seleksi administrasi CPNS 2024.

Lantas, di mana bisa membeli E-Meterai untuk kebutuhan dokumen CPNS 2024 ini?

Serta bagaimana cara pembubuhan E-Meterai CPNS 2024? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Cara Cek Data Statistik CPNS 2024, Sudah Berapa Banyak yang Terdaftar?

Cara Membeli E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024

Tribuners, bagi kamu yang masih bingung dengan bagaimana cara mendapatkan E-Meterai dan cara pembubuhannya, tenang karena Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan informasi situs pembelian E-Meterai yang aman.

Situs tersebut adalah https://meterai-elektronik.com. Pelamar nantinya juga bisa menerima refund dana jika ada kegagalan pembelian E-Meterai.

Cara membeli E-Meterai cukup mudah, dengan ikuti langkah berikut ini:

  • Buka laman https://meterai-elektronik.com
  • Klik "Daftar Sekarang" lalu masukkan nomor handphone yang aktif dan nama lengkap.
  • Buat password dan konfirmasi password.
  • Setelah itu klik "Lanjutkan".
  • Masukkan kembali nomor handphone dan password yang sudah didaftarkan, lalu klik "Masuk".
  • Klik "Beli e-Meterai".
  • Pilih jumlah keping e-meterai yang dibutuhkan lalu klik "Beli".
  • Pada tahap konfirmasi pembelian perhatikan kotak deskripsi "Syarat & Ketentuan Pembatalan Pembelian Kuota".
  • Jika selama proses pembelian terhadap kendala, bisa segera segera cek laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
  • Jika pembelian sudah sesuai, klik "Lanjutkan"
  • Pilih pembayaran menggunakan QRIS, lalu scan QRIS.
  • Jika pembayaran sudah selesai lakukan refresh tab.
  • Klik lihat invoice dan kuota e-meterai.
  • Pastikan jumlah kuota yang dibeli sudah benar.

Baca juga: Ribuan Formasi CPNS 2024 Dibuka Kemenkes, Ini Alur Daftar Lengkapnya dari Jadwal Hingga Syaratnya

Baca juga: 1.230 Formasi Dibuka Kemenkeu pada CPNS 2024 Setelah 5 Tahun Hiatus, Ini Daftar 12 Unit Kerjanya

Cara Pembubuhan E-Meterai CPNS 2024

  • Buka laman https://meterai-elektronik.com kembali
  • Klik "Pembubuhan Dokumen" dan "Saya Mengerti".
  • Siapkan dokumen yang telah ditandatangani dan pastikan format dokumen berbentuk PDF.
  • Klik "Upload Dokumen" lalu klik "Klik di Sini" atau "Seret Dokumen PDF".
  • Pastikan dokumen PDF ukurannya tidak melebihi batas maksimal 800KB.
  • Pilih dokumen yang dari file komputer dan klik "Open".
  • Posisikan e-meterai di samping tanda tangan dan tidak menghalangi objek lainnya.
  • Klik "Lanjutkan" dan isi keterangan.
  • Jika posisi e-meterai belum sesuai, klik "Batalkan" dan atur kembali posisi yang tepat.
  • Jika sudah, refresh tab dan cek status apakah sudah selesai.
  • Klik "Download" dan dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai sudah siap diunggah saat daftar CPNS 2024.

 

Tribuners, itu dia cara melakukan pembelian serta langkah pembubuhan E-Meterai CPNS 2024. Semoga bermanfaat. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved