Demo Kawal Putusan MK

Blokade Jalan, Massa Aksi Tiduran di Atas Aspal Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya

Massa aksi pun satu per satu berorasi menggunakan alat pengeras suara dengan kalimat pembuka permohonan maaf bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Aldi M Perdana
Gerakan Rakyat Gugat Negara tidak hanya dilakukan di sejumlah gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saja, sebagian demonstran juga menggelar aksi tidur di Jalan HZ Mustofa, perempatan Tugu Asmaul Husna, Kota Tasikmalaya untuk memblokade jalan pada Kamis (22/8/2024) sore. 

"Gonjang-ganjing yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, hari ini sangat-sangat mencerminkan demokrasi yang tidak sehat," ucapnya.

Oleh sebab itu, menurut Mikdar, pihaknya memutuskan untuk turun ke jalan guna memprotes dekadensi nilai demokrasi di Indonesia.

Sementara itu, salah satu massa aksi, Ramli mengatakan, aksi ini merupakan klimaks dari sikap pemerintah yang selama ini dinilai merugikan masyarakat.

"Mungkin pemantiknya dari sikap DPR RI yang tak patuhi putusan MK. Tapi, permasalahan selama ini bukan itu saja, maka inilah klimaks-nya. Kami sudah cukup lama diam!" tegasnya.

Menurut Ramli, selama ini, di berbagai daerah di Indonesia pun terjadi penggusuran tanah adat, penggundulan hutan yang cukup masif, perampasan ruang yang seharusnya milik rakyat, bahkan hingga pembengkakan hutang negara.

"Dan masih banyak lagi. Bisa kita lihat, bagaimana pemerintah bersikap seolah-olah kami bodoh dan tak tahu apa-apa, makanya, kami ikut turun bersama elemen masyarakat yang sudah muak oleh sikap-sikap yang merugikan kami, merugikan rakyat," pungkasnya. (*)

Baca juga: DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada dan Akan Ikuti Putusan MK, Dasko Pastikan Takkan Ada Rapat Malam

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved