Demo Kawal Putusan MK
DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada dan Akan Ikuti Putusan MK, Dasko Pastikan Takkan Ada Rapat Malam
Dasco juga membantah nantinya akan ada rapat paripurna malam-malam untuk mengolkan RUU Pilkada.
TRIBUNPRIANGAN.COM, JAKARTA - Akhirnya DPR RI menyatakan batal mensahkan RUU Pilkada 10/2016 dan menyatakan akan mengikuti putusan MK RI.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (22/8/2024).
Dasco memastikan pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipastikan batal.
Baca juga: Massa Aksi Duduki Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Sempat Saling Dorong dengan Polisi
DPR dipastikan tidak akan mengesahkan RUU Pilkada.
Dasco mengatakan, DPR sudah sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024.
Adapun putusan MK itu berkaitan dengan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora.
"Pengesahan revisi UU pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Kawal Putusan MK, Sivitas Akademika Fisip Unpad Keluarkan Empat Pernyataan Sikap
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUU Pilkada. DPR sepakat untuk mentaati putusan MK.
"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," jelasnya.
Di sisi lain, Dasco juga membantah nantinya akan ada rapat paripurna malam-malam untuk mengolkan RUU Pilkada.
"Enggak ada (rapat paripurna). Gua jamin. Enggak ada," pungkasnya.
Dengan putusan ini, maka peluang PDIP untuk mencalonkan sendiri figur yang diusungnya di Pilkada masih terbuka lebar.
Termasuk, Gubernur petahana Jakarta, Anies Baswedan yang masih berpeluang untuk kembali mencalonkan diri menjadi Gubernur Jakarta periode 2024-2029.
Baca juga: Kawal Putusan MK, Ratusan Massa Aksi Masuki Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Ini Tuntutannya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Dasco Pastikan Pengesahan Revisi UU Pilkada Batal, PDIP dan Anies Bisa Maju Pilkada, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/08/22/breaking-news-dasco-pastikan-pengesahan-revisi-uu-pilkada-batal-pdip-dan-anies-bisa-maju-pilkada.
demo kawal putusan MK
batal mensahkan RUU Pilkada
DPR
Sufmi Dasco Ahmad
rapat malam
putusan MK
Anies Baswedan
PDIP
Demo Kawal Putusan MK Soal UU Pilkada di DPRD Jabar Berakhir Ricuh, Massa Dipukul Mundur |
![]() |
---|
Aksi Kawal Putusan MK, Massa di Pangandaran Kecewa Tidak Ada Wakil Rakyat yang Ngantor |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa Ciamis Tolak RUU Pilkada Sempat Diwarnai Bakar Ban dan Berakhir dengan Dialog |
![]() |
---|
Tiga Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu Saat Pengamanan Demonstrasi Mahasiswa di Garut |
![]() |
---|
Ketua DPRD Garut Sesalkan Pengrusakan Kaca Saat Demo Mahasiswa, Padahal Sudah Diizinkan Masuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.