Demo Kawal Putusan MK
Ketua DPRD Garut Sesalkan Pengrusakan Kaca Saat Demo Mahasiswa, Padahal Sudah Diizinkan Masuk
Demonstrasi yang dimulai sejak siang hari semakin memanas ketika mahasiswa mulai membakar ban di halaman Gedung DPRD.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Iman Alirahman mengungkapkan kekecewaannya atas insiden pengrusakan kaca saat aksi demonstrasi mahasiswa di gedung DPRD, Jumat (23/8/2024) sore.
Menurutnya, pihak DPRD sebenarnya sudah terbuka dan bersedia menerima aspirasi mahasiswa dengan cara yang baik dan tertib.
"Saya menyayangkan penyampaian aspirasi dari mahasiswa akhirnya seperti itu, karena sebenarnya kami sudah terbuka dan siap menerima bagaimana mereka menyampaikan pandangan-pandangan kritis terhadap persoalan bangsa," ujarnya kepada awak media.
Baca juga: Pintu Kaca Gedung DPRD Garut Pecah Dilempari Batu, Polisi Pukul Mundur Mahasiswa
Ia menuturkan pihaknya juga sudah menawarkan kepada mahasiswa untuk bisa berdiskusi bersama dengan menyiapkan ruangan di dalam gedung untuk 50 perwakilan mahasiswa agar aspirasi mereka dapat disampaikan.
Di luar ruangan, DPRD juga telah menyiapkan media seperti televisi untuk menyiarkan diskusi agar mahasiswa yang tidak masuk ke dalam tetap bisa mengikuti jalannya pertemuan.
"Namun, mereka bersikeras ingin masuk ke dalam. Kapasitas ruangan kami terbatas, hanya cukup untuk 50 orang,"
"Sayangnya, hal ini tidak disetujui oleh mereka," tambahnya.
Terkait kerusakan yang terjadi, Iman menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan atas kerugian yang timbul.
Meski demikian, ia memaklumi semangat mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi mereka. Ia berharap ke depan situasi dapat berjalan lebih baik dan tetap menjunjung tinggi ketertiban serta dialog yang konstruktif.
"Kami belum tahu secara pasti berapa kerugian yang terjadi. Saya melihat ada kaca yang pecah, dan nanti akan kami hitung berapa nilai kerugiannya," ujarnya.
Baca juga: Kawal Putusan MK, Adu Dorong Polisi dan Mahasiswa di Gedung DPRD Garut Terjadi Jumat Sore
Jalannya Demontrasi
Seribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Garut melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat (23/8/2024) sore.
Aksi ini dilakukan untuk mengawal pembatalan revisi UU Pilkada yang sedang dibahas di DPR RI.
Demonstrasi yang dimulai sejak siang hari semakin memanas ketika mahasiswa mulai membakar ban di halaman Gedung DPRD.
Demo Kawal Putusan MK Soal UU Pilkada di DPRD Jabar Berakhir Ricuh, Massa Dipukul Mundur |
![]() |
---|
Aksi Kawal Putusan MK, Massa di Pangandaran Kecewa Tidak Ada Wakil Rakyat yang Ngantor |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa Ciamis Tolak RUU Pilkada Sempat Diwarnai Bakar Ban dan Berakhir dengan Dialog |
![]() |
---|
Tiga Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu Saat Pengamanan Demonstrasi Mahasiswa di Garut |
![]() |
---|
Anggota BEM Unpad Jadi Korban Tindakan Represif di Senayan: Disambut Pukulan dan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.