Pilkada Tasikmalaya 2024

Pilkada Tasikmalaya 2024: Ivan Dicksan-Dede Muharam Terima B1 KWK dari PKS, Imbas Putusan MK

SK B1 KWK itu diterima Ivan dari DPP PKS di BSD, Tangerang, Banten pada Selasa (20/8/2024).

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Istimewa
Ivan Dicksan (kedua dari kiri) dan Dede Muharam (ketiga dari kiri) mendapat surat B1 KWK dari DPP PKS di BSD, Tangerang, Banten pada Selasa (20/8/2024). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan akhirnya mendapat Surat Keputusan (SK) Pasangan untuk maju sebagai bacawalkot di Pilkada serentak 2024.

SK B1 KWK itu diterima Ivan dari DPP PKS di BSD, Tangerang, Banten pada Selasa (20/8/2024).

Ivan akan dipasangkan dengan kader PKS, Dede Muharam, yang selama ini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Pasangan Yusuf-Hendro Terima SK Pasangan dari DPP PAN

Pasangan Ivan-Dede sendiri secara resmi diumumkan oleh DPP PKS tak lama setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024.

Sebelum putusan MK pada Selasa kemarin, sejumlah pasangan bacawalkot Tasikmalaya beserta pendampingnya belum mengerucut, padahal pendaftaran pasangan calon pemimpin Kota Tasikmalaya ke KPU kurang dari seminggu.

SK B1 KWK kepada Ivan-Dede membuat Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 memiliki dua pilihan, yakni pesaingnya adalah Yusuf-Hendro yang diusung Golkar-PAN.

Dua pasangan tersebut menjadi yang pertama diumumkan secara resmi dan diusung oleh masing-masing partai pengusungnya.

Baca juga: Pilkada Pangandaran 2024, Ujang Endin Indrawan Dikabarkan Berpasangan dengan Dadang Solihat

Saat dikonfirmasi TribunPriangan.com, bacawalkot yang diusung PKS untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Ivan Dicksan, hanya meminta doa untuk maju mencalonkan diri sebagai Z1.

"Minta doanya saja," tulis Ivan melalui pesan singkat pada Rabu (21/8/2024).

Selama ini Ivan Dicksan diketahui telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah melalui PPP.

Baca juga: Ratusan Amil di Ciamis Nyatakan Dukung Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024

Akan tetapi, alih-alih mendapatkan SK B1 KWK dari PPP yang telah dinantikannya sejak lama, Ivan justru mendapatkannya dari PKS.

Jika melihat putusan MK terbaru, maka meski pasangan Ivan Dicksan-Dede Muharam hanya diusung oleh satu partai, yakni PKS, pasangan tersebut sudah bisa mendaftar ke KPU tanpa koalisi partai lainnya.

Hal tersebut lantaran DPD PKS Kota Tasikmalaya telah mendapatkan lebih dari 7,5 persen suara sah hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang berjumlah 54.723 suara.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tasikmalaya pada Pileg 2024 lalu berjumlah 538.324 pemilih.

Baca juga: Pilkada Ciamis 2024, Polres Gelar Simulasi Pengamanan Libatkan Brimob Hingga Semburan Gas Air Mata

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved